Selasa, 23 Desember 2025

Polres Labusel Ungkap 11 Tersangka Jaringan Narkoba, Ini Penjelasannya

Administrator - Selasa, 07 November 2023 14:14 WIB
Polres Labusel Ungkap 11 Tersangka Jaringan Narkoba, Ini Penjelasannya

LABUSEL | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap 11 tersangka jaringan narkoba dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan jaringan narkoba tersebut.

“Para tersangka narkoba ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” kata Endang, Selasa (7/11/2023).

Dijelaskannya, selain 11 tersangka jaringan narkoba, pihaknya juga mengamankan 1 tersangka residivis narkotika dan 2 pemakai.

“Ke 14 tersangka itu diringkus dalam periode 23 Oktober 2023 sampai 5 November 2023,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan itu disita barang bukti sabu 39,24 gram, 5 unit sepeda motor, 10 handphone (HP) dan uang tunai Rp 1.825.000.-

Adapun para tersangka, S alias (28), DP alias D (32), keduanya warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, dan wanita S alias S (25), warga Afdeling A, Pir Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Kemudian, RT alias R (41), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, AK alias A (32), warga Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel, RH alias R (18), warga Desa Pematang Leleng, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu.

Selanjutnya, MSH alias F (29), warga Bilah Hilir, Labuhanbatu, RP alias K (23), warga Jalan Pembangunan, Padang Matinggi, Rantau Utara, Labuhanbatu, FRP alias R (23), warga Kelurahan Kartini, Rantau Utara, Labuhanbatu.

Berikutnya, S alias S (34), warga Kecamatan Kota Pinang, Labusel, DA alias D (23), warga Kota Pinang, Labusel, SH alias S (32), warga Kecamatan Torgamba, Labusel, J alias I (32), warga Torgamba, Labusel dan AK alias K (28), warga Kota Pinang Labusel.

“Polres Labuhanbatu Selatan akan lebih bekerja keras dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkotika,” pungkas Endang.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru