LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
Setelah warung kopi milik Busran (58) kini giliran rumah milik Herman (35) warga Dusun VI, Desa Pantai Gemi, Kec. Stabat, Kab. Langkat yang menjadi sasaran amukan jaringan bandar narkoba. Tak tanggung-tanggung, komplotan pelaku diduga suruhan seorang bandar narkoba berinisial DE (35) warga Lingk I, Kel. Bingai, Kec. Wampu, Kab. Langkat nyaris membakar habis rumah Herman, Minggu (28/1) sekira pukul 03.30 Wib pagi kemarin.
Kejadian bermula saat Herman tengah tertidur pulas di rumah bersama tujuh anggota keluarganya. Pas itu, Herman terbangun karena mau ke kamar mandi. Namun Herman curiga begitu merasakan hawa panas dari arah dapur rumahnya. Begitu diperiksanya, Herman melihat kobaran api sudah membesar dan menjilat sebagian dinding bangunan dapur rumahnya.
Herman pun menjerit minta pertolongan hingga membangunkan seluruh anggota keluarganya. Dibantu jiran tetangganya, Herman pun berusaha memadamkan kobaran api dengan cara menyiramkan air dari dalam ember. Nasib baik, api cepat berhasil dipadamkan sebelum sempat membakar habis seluruh bangunan dan penghuni di dalam rumah tersebut.
Pasca kejadian, petugas Sat Reskrim Polres Langkat langsung turun ke lokasi guna melakukan olah TKP. Hingga kini petugas masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dan bukti petunjuk lainnya guna menyelidiki kasus kebakaran tersebut.
Informasi berhasil diperoleh, rumah milik Herman disebut-sebut sengaja dibakar oleh jaringan pengedar narkoba yang resah karena bisnis haramnya mulai tercium polisi. Dimana, sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Sehari setelah penangkapan, Herman diketahui sempat dihajar oleh seorang bandar berinisial DE yang sudah tersulut emosi. Herman pun dituduh DE diduga sebagai informan yang telah membantu petugas saat menangkap anak buahnya tersebut. Barulah dua hari kemudian, rumah Herman pun dibakar hingga nyaris membunuhnya.
Ironisnya, sejak terjadinya kasus pembakaran yang diduga dilakukan jaringan narkoba terhadap warung kopi milik Busran dan terakhir rumah milik Herman, satu pun pelakunya belum ada yang tertangkap. Sehingga, membuat warga lainnya berpikir ulang untuk melaporkan adanya peredaran narkoba di kampung tersebut. Sebab, resikonya pelaku tidak segan-segan membakar rumah milik warga yang berani melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Iptu Zulkarnaen saat dikonfirmasi terkait terjadinya aksi pembakaran berjanji akan segera menindak lanjuti kasus tersebut. Ia mengaku kini pihaknya sudah berusaha mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk segera menangkap pelakunya. (wit)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News