MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Maraknya perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi telah mengintruksikan seluruh Kapolres jajaran untuk menindak tegas pemilik/pengusaha dan pelaku judi. Sebab aktivitas tersebut sudah menjadi penyakit masyarakat (Pekat).
Namun, meski intruksi daru orang nomor satu di Mapolda Sumut telah digaungkan, akan tetapi tidak membuat pemilik (pemodal) menjadi gentar. Bahkan mereka terkesan seperti kebal oleh penindakan hukum.
Seperti halnya, perjudian lasvegas di Desa Tiang layar (Eks Medan Country Club) di Wilkum Polsek Pancur Batu terkesan tidak tersentuh Hukum.
Menurut sumber, lapak perjudian Lasvegas berada dekat dengan Pemukiman Warga, selain melanggar hukum, warga juga sangat khawatir akan mempengaruhi mental anak anak mereka yang tinggal di sekitar lokasi perjudian tersebut.
“Atas nama masyarakat, kami meminta kepada Kapolsek Pancur Batu untuk menindak para pelaku dan menutup lokasi judi tembak ikan di Desa Tiang layar (Eks Medan Country Club). Kami sebagai orang tua sangat khawatir akan mempengaruhi mental anak anak kami yang tinggal di sekitar lokasi perjudian,” pinta masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan kepada wartawan, Senin (30/10/2023) malam.
Kapolsek Pancur Batu kompol Norman Haryanto Hasudungan yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti. “Terimakasih pak, kami akan lidik,” ujar Kompilol Norman.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News