Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memergoki aksi truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sebuah Rumah Makan Cokro, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Kita memergoki truk tangki kencing itu pada Kamis (24/8/2023) di dekat jembatan Sungai Ular,” jelas Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasubdit I/Indag, AKBP Malto Datuan dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jerico, Senin (4/9/2023).
Kata dia, dari pengungkapan itu pihak menetapkan dua tersangka, yakni ERP sebagai sopir truk tangki atau penjual BBM dan FKA selaku penampung/pembeli BBM.
Kedua tersangka dipergoki melakukan transaksi jual beli solar bersubsidi dengan modus ‘kencing’ di depan sebuah rumah makan Jalinsum Medan – Sergai, Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
“Keduanya ditangkap saat melakukan pengisian BBM dari mobil tangki ke jerigen,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui truk tangki nomor polisi BK 9938 EQ berwarna merah putih berkapasitas 16.000 KL (16 ton) dengan STNK atas nama PT MS itu memiliki delevery order (DO) dengan tujuan PT SKT di Teluk Nibung, Tanjung Balai.
Deni menyebut, sopir truk tangki sudah sering melakukan aksi serupa. Sedangkan pembeli sudah menjadi penadah solar kencing sejak Oktober 2022 lalu bersama temannya S yang kini dalam penyelidikan.
“BBM yang dibelih penadah itu dijual ke nelayan di daerah Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi tersangka membuat negara merugi sedikitnya 300 juta rupiah,” sebut Deni.
Barang bukti disita 7 jerigen berisi 200 liter solar, 1 selang, 1 corong plastik, 1 DO Pertamina, dan 1 truk tangki BK 9938 EQ muatan 16 ton solar milik PT MS.
Pasal yang dilanggar kedua tersangka Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 8 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo 55, 56 KUHPidana.
“Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya(W05).
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota
Di Balik Seragam Loreng, Tersimpan Tawa Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Sulap Lapangan Sarasi Jadi Panggung Kebahagiaan Anak Sangkunur
kota
Satgas TMMD ke127 Bermain Bola Bersama Anakanak di Sangkunur, Dandim 0212/TS Kebersamaan Adalah Kekuatan
kota