RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Sidang yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (7/12) kemarin yang dipimpin R. Aji Suryo.SH.MH diruang sidang utama (Garuda) ricuh dua terdakwa Tulis Ginting (65) penduduk Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dan Arifin Edi Ginting (45) penduduk Jalan Ikan Paus Lingkungan.I Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kodya Binjai ngamuk diruang sidang tetap menolak untuk mejalani sidang yang ke tiga kalinya ini.
“Sampai kapanpun saya menolak untuk disidangkan.Karena saya menghormati hukum,amar putusan peraperadilan (Prapid) yang memenangkan saya seharusnya jaksa mengeluarkan saya dari tahanan,kalau saya sudah keluar mau ditangkap kembali silakan,” teriak Tulis Ginting.
Sehingga ruang sidang garuda merubah hingar bingar teriakan pertengkaran dua terdakwa dengan jaksa dan pengacara terdakwa dengan petugas kejaksaan yang menyeret memaksa dua terdakwa bahkan pengakuan terdakwa Tulis Ginting Sempat dicekik oleh petugas kejaksaan yang berbadan tegap.Terdakwapun melepas bajunya diruang sidang sambil berteriak menuding merekayasa bersekongkol dengan PT Serdang Hulu sambil memegang surat petikan amar putusan dan surat yang dikirimkan pada jaksa dan hakim.
Akhirnya dua terdakwa dipaksa oleh jaksa didudukkan di kursi pesakitan untuk disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan.Kedua terdakwa ketika ditanya ketua majelis hakim menjawab keberatan dakwaan Jaksa.
Kedua terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 30 Agustus 2017 yang dituduh mencuri sawit di kebun PT Serdang Hulu.Pada tanggal 30 September 2017 hakim prapid mengabulkan pemohon prapid dua terdakwa melalui pengacaranya Dahsat Tarigan.SH dan Immanuel Colia.SH.Dan hakim prapid menyatakan penangkapan dan penahanan terdakwa yang dilakukan Polres Binjai tidak sah,segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan.Pada tanggal 31 September 2017 jaksa melimpahkan perkara kedua terdakwa ke PN Stabat untuk disidangkan.Oleh karena itu kedua terdakwa tetap menolak untuk menjalani sidang.
Dalam persidangan Dahsat Tarigan.SH saat ditanya ketua majelis mengakui kalau dirinya adalah pengacara kedua terdakwa pada sidang prapid,tapi kalau sekarang belum.Keluarkan dulu kedua klein saya kalau dilanjutkan baru saya bersedia mendampingi sebagai pengacaranya,kata Dahsat Tarigan menjawab ketua majelis hakim.(wit)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News