Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
Sidang yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (7/12) kemarin yang dipimpin R. Aji Suryo.SH.MH diruang sidang utama (Garuda) ricuh dua terdakwa Tulis Ginting (65) penduduk Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dan Arifin Edi Ginting (45) penduduk Jalan Ikan Paus Lingkungan.I Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kodya Binjai ngamuk diruang sidang tetap menolak untuk mejalani sidang yang ke tiga kalinya ini.
“Sampai kapanpun saya menolak untuk disidangkan.Karena saya menghormati hukum,amar putusan peraperadilan (Prapid) yang memenangkan saya seharusnya jaksa mengeluarkan saya dari tahanan,kalau saya sudah keluar mau ditangkap kembali silakan,” teriak Tulis Ginting.
Sehingga ruang sidang garuda merubah hingar bingar teriakan pertengkaran dua terdakwa dengan jaksa dan pengacara terdakwa dengan petugas kejaksaan yang menyeret memaksa dua terdakwa bahkan pengakuan terdakwa Tulis Ginting Sempat dicekik oleh petugas kejaksaan yang berbadan tegap.Terdakwapun melepas bajunya diruang sidang sambil berteriak menuding merekayasa bersekongkol dengan PT Serdang Hulu sambil memegang surat petikan amar putusan dan surat yang dikirimkan pada jaksa dan hakim.
Akhirnya dua terdakwa dipaksa oleh jaksa didudukkan di kursi pesakitan untuk disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan.Kedua terdakwa ketika ditanya ketua majelis hakim menjawab keberatan dakwaan Jaksa.
Kedua terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 30 Agustus 2017 yang dituduh mencuri sawit di kebun PT Serdang Hulu.Pada tanggal 30 September 2017 hakim prapid mengabulkan pemohon prapid dua terdakwa melalui pengacaranya Dahsat Tarigan.SH dan Immanuel Colia.SH.Dan hakim prapid menyatakan penangkapan dan penahanan terdakwa yang dilakukan Polres Binjai tidak sah,segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan.Pada tanggal 31 September 2017 jaksa melimpahkan perkara kedua terdakwa ke PN Stabat untuk disidangkan.Oleh karena itu kedua terdakwa tetap menolak untuk menjalani sidang.
Dalam persidangan Dahsat Tarigan.SH saat ditanya ketua majelis mengakui kalau dirinya adalah pengacara kedua terdakwa pada sidang prapid,tapi kalau sekarang belum.Keluarkan dulu kedua klein saya kalau dilanjutkan baru saya bersedia mendampingi sebagai pengacaranya,kata Dahsat Tarigan menjawab ketua majelis hakim.(wit)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota