Selasa, 23 Desember 2025

Pemilik Sabu Ditangkap saat Transaksi

Administrator - Senin, 03 Juli 2023 17:50 WIB
Pemilik Sabu Ditangkap saat Transaksi

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24. Co Muhammad Sahril alias Sahril (41), tak sempat menikmati narkotika jenis sabu-sabu yang baru dibelinya, kemarin.

Warga Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat itu keburu disergap polisi di Jalan Sutomo Medan.

“Dari saku pakaian tersangka kita temukan satu paket sabu,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, Senin (3/7/2023).

Kata Harjuna, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat menyebut, di sekitar lokasi ada seorang pria sedang melakukan transaksi narkoba.

Berbekal ciri-ciri yang disebutkan tersangka berhasil ditangkap. Dia mengakui sabu tersebut miliknya dan akan dikonsumsi.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke komando. Dia dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru