Selasa, 23 Desember 2025

Jualan Sabu Dengan Polisi, Gol.

Administrator - Jumat, 23 Juni 2023 07:30 WIB
Jualan Sabu Dengan Polisi, Gol.

 

Baca Juga:

TANJUNGBALAI I Sumut24.co

Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang bandar sabu – sabu di rumahnya sendiri.

Tersangka N alias A (47) warga Jalan Aman,Gang Rotan, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai hanya bisa pasrah begitu digelandang dari rumahnya ke Mapolres Tanjungbalai.

Dia ditangkap selepas bertransaksi sebanyak tiga (3) paket sabu – sabu dengan Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan,Jumat (23/6/23) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka itu .

“ Penangkapan tersangka ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.Informasi awal yang kami terima,ada seorang laki – laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di dalam sebuah rumah.” Katanya.

Dari informasi itu pula, personel ,sambung Ahmad Dahlan lagi, kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya tersangka ini ditangkap dengan menggunakan tekhnik under cover buy.

” Awalnya Personel memesan sebanyak tiga (3) paket seharga Rp 100,000,-,setelah bertemu tersangka ini pun kemudian menyerahkannya. Begitu tiga (3) bungkus plastik klips transparan berisi sabu –sabu itu diserahkannya , tim opsnal yang lainnya pun langsung melakukan penangkapan. “ pungkasnya.

Begitu dilakukan penangkapan, tim opsnal Satnarkoba Polres Tanjungbalai di dampingi kepling setempat langsung bergerak dan melakuka n penggeledahan kedalam rumah tersangka.

“ Hasilnya ditemukanlah sembilan belas (19) bungkus palstik klips transparan berisi sabu – sabu didalam sebuah plastik yang terletak dilantai kamar tersangka.

Selain itu , 1 (satu) buah dompet kecil warna pink berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet runcing juga ditemukan di jendela kamarnya.” Kata Ahmad Dahlan.

Saat dilakukan penggeledahan badan,sambung AKP Ahmad Dahlan lagi, personel juga mendapatkan uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 3,129.000,- dari dalam saku celana tersangka.

“ Dari hasil pemeriksaan,tersangka ini mengakui barangbukti sabu – sabu miliknya itu didapatnya dari seorang pria berinisial K yang belum berhasil ditangkap. “ katanya.

Keseluruhan jumlah barangbukti sabu – sabu milik tersangka yang diamankan seberat 7,37 gram dengan rincian sembilan belas (19) bungkus plastik klip transparan kecil berisi sabu seberat 4,27 gram,2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan berisi sabu –sabu seberat 2,67 gram dan tiga (3) bungkus plastik kecil klip transparan berisi sabu-sabu seberat 0,43 gram. Sedangkan barang bukti lain masing – masing 1 (satu) buah pipet runcing,1 (satu) buah dompet kecil warna pink,1 (satu) bal plastik klip transparan kosong,1 (satu) buah handphone merk honor warna hitam dan Uang tunai Rp.3.129.000,-.

“ Guna mempertangggung jawabkan perbuatannya tersangka dan seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut “ tutup Ahmad Dahlan Panjaitan. (eko)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru