Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
Baca Juga:
TANJUNGBALAI I Sumut24.co
Empat (4) orang wanita asal Kabupaten Asahan,Serdang Bedagai,dan Deli Serdang,Sumatera Utara (Sumut) di tangkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Tanjungbalai.
Keempatnya ditangkap di dua lokasi berbeda.Tiga orang di wilayah Kota Tanjungbalai dan satu orang lagi ditangkap di wilayah Kecamatan Sei Kepayang,Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai , AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan,Senin (19/6/23) membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat tersangka itu.
“ Penangkapan terhadap keempat tersangka ini dilakukan hanya dalam waktu sepekan. Tiga orang masing – masing ND alias Amel (38),ASS alias Y (35) dan Y alias N (44) ditangkap didalam rumah kontrakan di Jalan Tomat ,Kelurahan Pantai Johor,Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai,Rabu (7/6/23) sekitar pukul 07.00 Wib. “ pungkasnya.
Saat ditangkap,sambung Ahmad Dahlan lagi, ketiganya hendak memberangkatkan enam orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memenuhi persyaratan untuk bekerja di Malaysia.
“ Dari keenam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ini berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut) masing – masing dua (2)orang berasal dari Jawa Tengah (Jateng), dua (2) orang dari Tebing Tinggi, satu (1) orang dari Bandar Khalifah dan satu (1) orang dari Dolok Masihul,†pungkasnya.
Dikatakan AKP Ahmad Dahlan Panjaitan lagi, setiap para tersangka memperoleh uang bervariasi dari keenam Calon Pekerja Migran (CPMI) tersebut.
“ Tersangka ND Alias AMEL (33) warga Dusun XIII, Desa Lubuk Palas, Kecamatan Silau laut,Kabupaten Asahan memperoleh uang sebesar Rp 20.400.000,-, tersangka ASS alias Y (35) warga Dusun V Gang Nangka,Desa Pekan Bandar Khalipah,Kecamatan Bandar Khalipah,Kabupaten Serdang Bedagai memperoleh uang sebesar Rp 5,600,000,- dan tersangka Y alias N (44) warga Dusun 18 Kloni 3,Desa Bulu Cina,Kecamatan Hamparan Perak,Kabupaten Deli Serdang memperoleh uang sebesar Rp 700,000,-.†Katanya.
Sedangkan satu orang lagi,tersangka M alias R (39) ditangkap di dalam rumahnya sendiri di Dusun Desa Sei Jawi-jawi ,Kecamatan Sei Kepayang Barat ,Kabupaten Asahan, Selasa (13/6/23) sekitar pukul 23 :00 Wib.
“ Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Tanjungbalai hanya mendapatkan satu (1) orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sedangkan lima (5) orang lagi yang saat itu sedang mandi sungai berhasil melarikan diri melompat ke dalam sungai asahan,†pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaaan,sambung Ahmad Dahlan lagi,tersangka mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp 300,000,- untuk memberikan tempat tinggal ke enam CPMI tersebut.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya , para tersangka dijerat dengan pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo pasal 55 ayat (1) ke (1) dan pasal 56 ke (1) KUHPidana.Ancaman hukumannya selama 10 tahun penjara.†Katanya.
Sedangkan para Calon Pekerja Migran (CPMI) yang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan itu diserahkan dengan BP2MI Kota Tanjungbalai. (eko)
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini resmi melantik lulusan baru dalam Sidang Terbuka Senat dengan agenda Wisuda Pa
News
Medan Menjelang pergantian tahun, CEO Media Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan rasa syukur atas anug
News
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
kota
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
kota
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
kota
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
kota
Madina sumut24.co Zamharir Rangkuti resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Na
kota
MEDAN Sumut24.co Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan Musyawarah Daerah (Musda) G
Politik
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota