Minggu, 12 April 2026

Gelapkan Sepedamotor Perusahaan, Warga Aceh Dipenjarakan

Administrator - Kamis, 26 Oktober 2017 03:05 WIB
Gelapkan Sepedamotor Perusahaan, Warga Aceh Dipenjarakan

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

Siapa yang tidak kecewa, sudahlah diberi kepercayaan dan tanggungjawab, malah disalah gunakan. Inilah yang dilakukan, Jondris Dika Putra alias Dika (20) karyawan toko Nasional Sport beralamat di Jalan Ringriad No 10 C, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Warga Desa Along, Kecamatan Salang, Kabupaten Simelu, Aceh ini, nekat menggelapkan 1 unit sepeda motor milik majikanya untuk keperluan toko dan menjemput karyawan yang lain. Informasi di himpun wartawan, ikhwal penggelapan sepeda motor tersebut dilakukan pelaku (Jondris-red), Sabtu (21/10) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku membawa sepeda motor milik Dawinder Shing (38) warga Jalan Balam Perumahan Platinium Residance Blok E No 5, Medan Sunggal untuk menjemput karyawan dari jalan Kasuwari bernama Yuman. Namun pelaku tidak menjemputnya. Melainkan mengambil bajunya di tempat tinggalnya dan langsung pergi ke Aceh. Saat di Aceh, pelaku terjaring rajia. Lantaran tidak dapat menunjukkan identitas sepeda motor, dan bahkan pelaku mengubah plat nomor dari BK menjadi BL.

“Petugas Polisi Aceh langsung berkoordinasi dengan Polsek Sunggal, dan petugas Polsek Sunggal langsung menjemput pelaku dan pada saat itu juga pelaku ditangkap dan menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario dengan No Pol BK 5282 EAJ,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SIK,cSH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Selasa (23/10).

Terhadap tersangka kini ditahan di Polsek Sunggal. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, pungkas Iptu Maratua Manik.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Kepala OPD di Tulungagung Diduga Diperas, KPK: Ada yang Sampai Pinjam Uang
Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan
Pereli Senior Sumut Ijeck Akui Trak Gravel Lebih Menantang Ketimbang Aspal di Sprint Rally Putaran
komentar
beritaTerbaru