Selasa, 23 Desember 2025

Gelapkan Sepedamotor Perusahaan, Warga Aceh Dipenjarakan

Administrator - Kamis, 26 Oktober 2017 03:05 WIB
Gelapkan Sepedamotor Perusahaan, Warga Aceh Dipenjarakan

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

Siapa yang tidak kecewa, sudahlah diberi kepercayaan dan tanggungjawab, malah disalah gunakan. Inilah yang dilakukan, Jondris Dika Putra alias Dika (20) karyawan toko Nasional Sport beralamat di Jalan Ringriad No 10 C, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Warga Desa Along, Kecamatan Salang, Kabupaten Simelu, Aceh ini, nekat menggelapkan 1 unit sepeda motor milik majikanya untuk keperluan toko dan menjemput karyawan yang lain. Informasi di himpun wartawan, ikhwal penggelapan sepeda motor tersebut dilakukan pelaku (Jondris-red), Sabtu (21/10) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku membawa sepeda motor milik Dawinder Shing (38) warga Jalan Balam Perumahan Platinium Residance Blok E No 5, Medan Sunggal untuk menjemput karyawan dari jalan Kasuwari bernama Yuman. Namun pelaku tidak menjemputnya. Melainkan mengambil bajunya di tempat tinggalnya dan langsung pergi ke Aceh. Saat di Aceh, pelaku terjaring rajia. Lantaran tidak dapat menunjukkan identitas sepeda motor, dan bahkan pelaku mengubah plat nomor dari BK menjadi BL.

“Petugas Polisi Aceh langsung berkoordinasi dengan Polsek Sunggal, dan petugas Polsek Sunggal langsung menjemput pelaku dan pada saat itu juga pelaku ditangkap dan menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario dengan No Pol BK 5282 EAJ,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SIK,cSH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Selasa (23/10).

Terhadap tersangka kini ditahan di Polsek Sunggal. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, pungkas Iptu Maratua Manik.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru