Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
Paluta I Sumut24.co
Baca Juga:
Kuasa Hukum, Amin M Ghamal,SH bersama rekannya Alwi Akbar Ginting,SH mengungkapkan banyak kejanggalan dari penetapan kliennya Bidan Elly Korban Begal paha dan Candra Harahap (Iboto) serta Arman (suami korban) menjadi tersangka pelaku penganiayaan oleh Polres Tapanuli Selatan,Sumatera Utara (Sumut),Kamis (08/06/23).
Kuasa Hukum menyebutkan Kliennya Bidan Elly yang bertugas di Puskesmas Portibi menjadi korban begal paha di Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Tapanuli Selatan saat menolong warga yang melahirkan pada Senin, (06/03/23).
“Saat peristiwa itu siterduga pelaku itu berpapasan dengan korban dan senyum-senyum. Lalu terduga pelaku itu memutar balik keretanya dan memepet korban dengan memengang pan**t dan paha diatas kereta. Wajahnya jelas dilihat korban. Selain itu ada saksinya sorang sopir Kata Amin M Ghamal, SH.
Kuasa Hukum ini melanjutkan kliennya Bidan yang sudah memiliki anak tiga ini melaporkan kejadian tersebut ke keluarga dan balai desa.
“Besoknya dibalai desa si terduga pelaku yang dilihat korban tidak mengaku dan dengan gaya petentengan merokok dan hendak lari dilempar korban dengan HP. Eh…ibu itu pula yang jadi tersangka dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama ancaman hukuman 5 tahun penjara” Kata Kuasa Hukum.
Sedangkan terduga pelaku begal paha yang sudah jadi tersangka ditetapkan oleh Polres Tapsel, JH dengan pasal 281 ayat 2 KUHPidana dua tahun delapam bulan.
“Jadi begini. Tiga orang klien saya dijadikan tersangka. Malah dua orang klien saya termasuk Candra Harahap tidak ada melakukan pemukulan atau penganiayaan dan baru memberikan keterangam satu kali. Langsung pula jadi tersangka. Mereka kooperatif” Kata Amin M Gamal SH.
Alwi Akbar Ginting,SH, yang juga kuasa hukum Bidan Elly Fitri Harahap menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan keberatan atas penetapan tersangka dan pasal yang digunakan untuk terduga pelaku.
“Itu seharusnya terduga pelaku ditetapkan tersangka dengan pasal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan bukan pasal 281 ayat 2” Kata Alwi Akbar Ginting.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi wartawan menyebutkam berkas perkara sudah dikirim ke JPU.
“Penanganan perkara tsb saat ini, berkas perkara sudah penyidik kirimkan ke JPU guna dilakukan penelitian oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Paluta. Sehingga saat ini Penyidik PPA Polres Tapsel sifatnya menunggu hasil apakah dinyatakan berkas lengkap P21 atau masih ada hal2 perlu dilengkapi P19” Kata Kapolres.
Sebelumnya
Begal Paha Beraksi Dipaluta, Bidan Yang Hendak Menolong Warga Melahirkan Malah Jadi Korban
Naas, seorang bidan di Paluta bernama EF Boru Harahap (32) menjadi korban begal paha saat hendak menolong seorang warga yang melahirkan di Desa Muara Sigama, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (16/05/23).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, (06/03/23). Dimana EF Boru Harahap bidan yang bertugas di Puskesmas Portibi ini menuju Desa Muara Sigama menaiki sepeda motor seorang diri gunan menyuntik seorang warga yang baru usai melahirkan (partus).
Saat melintas Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, sekitar jam 11.30 WIB, Bidan yang sudah ditugaskan negara selama 4 tahun lebih ini di Pepet seorang pria yang juga mengendarai sepeda motor.
“Setelah dia meremas paha saya dan saya menoleh kebelakang. Dia malah semakin memepetkan sepeda motornya ke arah saya. Dan melihat gelagat yang tidak baik itu saya langsung menjerit meminta tolong,” ucap Boru Harahap Bidan yang sudah memiliki tiga anak ini.
Selepas dari kejadian memilukan itu, EF Harahap dengan rasa takut dan trauma melaporkan kejadian itu kepada orang tua dan saudara nya.
Tidak terima saudari nya diperlakukan seperti itu, Pihak keluarganya pun menindak lanjuti hingga esok harinya kejadian tersebut ditangani pemerintahan desa .
“Pada hari Selasa (07/03/23) dilakukan upaya sidang di balai Desa Bakkudu yang dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa, Hatobangon (Tokoh Adat) dan Kepala Desa dan Pada saat itu juga saksi yang merupakan warga setempat dipanggil dan disuruh melihat satu persatu siapa yang dia lihat pada kejadian itu. Dan saat itu sisaksi langsung menunjuk siterduga” Kata Boru Harahap menceritakan kejadian di Balai Desa.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK, MH dan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudi Saputra SH, MH belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.zal
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan menggelar kegiatan Apel Satkamling dan Penyerahan Piala Satkamling Polres Asahan Polda Sumatera Utara, ber
News
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) Kabupaten Asahan yang dirangkai denga
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menerima kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Asahan di Rumah Dinas Bu
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produksi sabut kelapa yang
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan keiman
News