MEDAN | SUMUT24
Dua wanita warga Jawa Barat, korban perdagangan manusia (human Trafficking) diselamatkan petugas Polda Sumut.
Baca Juga:
Keduanya diselamatkan dalam sebuah penggerebekan rumah yang dilakukan Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Saat ini rumah tempat penyekapan dua wanita yang hendak dijual ke Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ilegal tersebut telah dipasangi police line (garis polisi).
Informasi yang dihimpun, Senin (16/10) menyebutkan, dua wanita asal Jabar yang diselamatkan tersebut masing-masing bernama Miryani (34), warga Desa Parung Banteng, Kecamatan Suka Sari, Purwakarta dan Niah (43), warga Desa Cirende, Purwakarta.
Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat, membenarkan penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. “(Rumah) sudah kita pasang police line karena diduga sebagai tempat dilakukan tindak pidana perdagangan orang. Jika ada yang memasuki rumah ini harap melapor,†sebutnya.
Dijelaskannya, kedua korban ini ini diselamatkan berkat informasi dari 5 korban lainnya yang berhasil diselamatkan petugas BP3TKI di Bandara Kualanamu saat hendak dibawa ke Malaysia. TKW yang berasal dari beberapa wilayah di Jabar ini awalnya ditampung di suatu tempat di Jakarta, lalu dikirim ke Medan. (W08)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News