Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
P.Sidimpuan I Sumut24.co
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan melalui petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah menerima berkas perkara kasus penganiayaan oleh mantan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Fauzan Daulay (AFD) dkk.sekira pukul 15.00 Wib, Rabu 17/5/23
Melalui rilis resminya, Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Kemudian, Kasi Intel merinci, Penyidik dari kepolisian menyangkakan AFD melanggar Pasal 170 ayat (1) ke-1e atau Pasal 351 Ayat (1) Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana.
“Pihak kepolisian dari Polres Padangsidimpuan menyerahkan langsung berkas perkara (kasus penganiayaan) tersebut ke Kejari Padangsidimpuan,â€Terang Kasi Intel.
Ia melanjut, berkas perkara a quo tersebut berdasarkan SPDP Nomor : SPDP/20/II/2023/Satreskrim tanggal 22 februari 2023. Dan surat perintah penunjukan penuntut umum (P16) Nomor : PRINT 177/L.2.15/Eoh.1/03/2023 tanggal 02 Maret 2023.
“Adapun Jaksa Peneliti dalam perkara tersebut adalah Sulaiman Harahap, SH. Dan Sri Mulyati Saragih, SH, MH,†imbuh Kasi Intel.
Kasi Intel juga membenarkan bahwa, tersangka dalam perkara tersebut adalah AFD. Di mana, AFD merupakan mantan Ketua DPW PAN Sumut periode 2019-2024. Selain itu, tiga orang lain dalam kasus ini, yaitu AP, BM, dan ER, juga berstatus sebagai tersangka.
Menurut Kasi Intel, kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (17/2/2023) lalu sekira pukul 22.20 WIB. Lokasinya, berada di Lantai II Hotel Mutiara. Atau di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Tersangka AFD, AP, BM, dan ER, secara bersama-sama telah melakukan penganiayaan terhadap korban RWS. Peristiwa itu mengakibatkan luka pada korban,†terang Kasi Intel menutup.
Sebelumnya juga Polres Padangsidimpuan telah menetapkan anggota DPRD Sumut AFD sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.
“Benar, sudah jadi tersangka (AFD),†ucap Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP L. Sihaloho,Jumat 7 April 2023.
Sihaloho mengungkapkan penetapan tersangka anggota DPRD Sumut tersebut merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Padang Sidimpuan, Kamis 6 April 2023.zal
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini resmi melantik lulusan baru dalam Sidang Terbuka Senat dengan agenda Wisuda Pa
News
Medan Menjelang pergantian tahun, CEO Media Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan rasa syukur atas anug
News
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
kota
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
kota
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
kota
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
kota
Madina sumut24.co Zamharir Rangkuti resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Na
kota
MEDAN Sumut24.co Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan Musyawarah Daerah (Musda) G
Politik
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota