Rabu, 24 Desember 2025

Dua Pengedar Sabu dibekuk sat resnarkoba Polres padang sidimpuan

Administrator - Jumat, 12 Mei 2023 10:54 WIB
Dua Pengedar Sabu dibekuk sat resnarkoba Polres padang sidimpuan

P. Sidimpuan I Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Padangsidimpuan , kembali ungkap jaringan narkoba yang meresahkan. Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba itu, tim mengamankan dua pria dan puluhan Gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Jumat (12/5/23) pagi, benarkan hal tersebut. Kasat menjelaskan kegiatan pengungkapan kasus narkoba itu berawal, pada Rabu (3/5/23) sekira pukul 20.00 WIB.

“Saat itu, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kasat.

Kemudian, tutur Kasat, Tim Opsnal menuju ke lokasi. Sesampainya ke TKP, petugas melihat dan mencurigai seorang laki-laki berinisial, RFT (29). Warga Singali, Kelurahan Hutaimbaru itu, sedang berada di salah satu Warung Kopi.

Saat melakukan penggeledahan, sambung Kasat, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,55 Gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, 21 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

“Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong. Uang tunai sebesar Rp110 ribu. Sebuah STNK sepeda motor. Satu unit Handphone warna hitam. Dan, dua buah dompet,” terangnya.

Setelahnya, petugas melakukan interogasi terhadap RFT. Di hari yang sama, sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RFT.

Walhasil, petugas mengamankan seorang pria lagi berinisial, AKT (26) warga Jalan Dwikora, Gang Masjid, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan.

Petugas menangkap AKT saat sedang duduk di sebuah Warung Kopi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kota Padangsidimpuan. Hasil penggeledahan di dapur Rumah AKT, petugas menemukan barang bukti berupa, 16 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 20,01 Gram.

Seterusnya, satu unit Handphone warna biru. Satu unit sepeda motor warna hitam. Sebuah sendok plastik. 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar dengan isi 90 plastik klip transparan ukuran sedang kosong. Dan, sebuah plastik assoy hitam.

“Lebih lanjut, Tim Opsnal membawa dua pria berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan. Saat ini, Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba ini,” pungkas Kasat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru