Rabu, 24 Desember 2025

Mahasiswa Demo Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rumah Dinas Negara Rp 7,6 Milyar

Administrator - Kamis, 11 Mei 2023 12:12 WIB
Mahasiswa Demo Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rumah Dinas Negara Rp 7,6 Milyar

Medan I Sumut24.co Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (11/5).

Baca Juga:

Dalam orasinya, Pendemo meminta agar Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Kontruksi Gedung dan Bangunan Rehabilitasi Rumah Dinas negara Pada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 7.653.756.000,00 tersebut bersumber dari APBN 2022 dan dikerjakan oleh CV. MARTUBUNG RAYA.

Bahwa bersama kita ketahui  berbagai dugaan praktik korupsi di Indonesia ini memang sudah sangat meraja lela, mulai atas sampai bawah sama aja, khususnya sumatera utara ini. Banyak kasus korupsi yang terjadi di provinsi ini sampai-sampai pernah menghantarkan sumtera utara menjadi salah satu provinsi terkorup di Indonesia. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menajdi Efek jera, sehingga bebagai Praktik Dugaan Korupsi Masih Marak terjadi Di sumatera Utara. Adanya dugaan korupsi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Yaitu dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Kontruksi Gedung dan Bangunan Rehabilitasi Rumah Dinas negara Pada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 7.653.756.000,00 tersebut bersumber dari APBN 2022 dan dikerjakan oleh CV. MARTUBUNG RAYA. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyatakan sikap sebagai berikut: 1.Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut dugaan korupsi tersebut di atas. 2.Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 3.Mendesak Kejaksaan Tinggi Agar Segera Memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait hal tersebut di atas.

Aspirasi tersebut ditanggapi oleh Lamria Sianturi dari bagian intelijen. Dalam tanggapannya, Lamria Sianturi memberikan apresiasi kepada ALAMP AKSI yang turut serta mengkawal pemerintahan di Sumatera Utara dan aspirasi ini akan langsung di sampaikan kepada pimpinan. Lamria juga meminta kepada ALAMP AKSI untuk bersabar menunggu tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan, karena pastinya ada proses dan tahapan yang harus di lalui.

Mendengar tanggapan itu, massa ALAMP AKSI pun menyudahi aksinya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan melanjutkan aksi di depan kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Pada saat Masdi sedang berorasi di depan kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, salah satu oknum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mendatangi pengunjukrasa, dan meminta agar beraudiensi di dalam saja karena permasalahan ini harus dibicarakan di ruang tertutup.

Mendengar itu, Masdi selaku koordinator Aksi pun menolak permintaan tersebut. Ada baiknya, kalau memang mau di tanggapi, disini saja tidak usah di dalam agar semua dengar dan tidak ada yang di tutup tutupi, ujar masdi.

Namun, pihak dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara tersebut menolak untuk menanggapi di luar. Setelah selesai berorasi, akhirnya massa ALAMP AKSI pun membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali lagi melakukan aksi unjukrasa di kemudian hari.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru