MEDAN | SUMUT24
Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat bayi berjenis laki-laki yang masih lengkap terbalut ari-ari di Jalan Karya Utama Gang Utama II tepat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) P. Mansyur, Kelurahan P. Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (8/7) pagi.
Baca Juga:
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SIK kepada wartawan menjelaskan, terkait penemuan mayat bayi tersebut, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi yakni, Safruddin (65) dan Deka Hamdani (37) keduanya warga Jalan Karya Jaya Gang Karya, Kelurahan P. Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
“Ada 2 (dua) saksi yang diperiksa, Safruddin (penjaga malam-red) dan Deka Hamdani (Kepala Lingkungan-red),” kata Wira. Minggu (9/7).
Lanjut Wira, selain kedua saksi, pihaknya juga turut mengamankan barang-bukti berupa, 2 (dua) buah plastik kresek warna putih dan 1 (satu) buah baju perempuan lengan panjang warna hitam.
“Tindaklanjut yang dilakukan, mendatangkan identifikasi dari Polrestabes Medan, mendata saksi-saksi di TKP, melakukan olah TKP dan memboyong mayat bayi ke Rumah Sakit Bayangkara serta lidik pelaku pembuang mayat bayi,” ujar Wira.
Guna penyegaran, penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga, Sabtu (8/7) pagi sekira pukul 07.00 wib oleh Safruddin (penjaga malam-red) tepat dipintu masuk makam yang dibungkus dalam plastik kresek.
Kemudian oleh saksi (Safruddin-red) memberitahukan kepada, Deka Hamdani (Kepling-red) III Kelurahan P. Mansyur dan oleh Kepling langsung menghubungi Babinkamtibmas. Selanjutnya Babinkamtibmas menghubungi piket 7.0 Polsek Delta untuk melakukan cek TKP.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News