Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan Pelatihan Desa Siaga Bencana T
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Rusdi alias Awen (33) tampak tertunduk dan menyesali perbuatannya ketika digelandang petugas Unit Reskrim Kepolsian Sektor (polsek) Medan Sunggal.
Pasalnya, warga keturunan dengan modus rental mobil yang beralamat di Jalan Karya Rakyat Gang Tapanuli No 5-D, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini nekat menggelapkan mobil Toyota Avanza milik, Heni Novita Sari (35) warga Jalan Seroja Gang Ponimin No 8, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Akibatnya, ia pun dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPIdana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Informasi diperoleh di Mapolsek Medan Sunggal, Kamis, (6/7) menyebutkan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku menyewa (rental-red) mobil milik korban selama sebulan dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp6 juta rupiah, Senin (20/3) lalu.
Sebulan kemudian, pelaku mendatangi korban dan mengatakan dirinya akan memperpanjang kontrak mobil hingga bulan berikutnya. Demikian juga dengan uang rentalnya yang akan dibayar sekaligus.
“Setelah tiba waktu yang telah ditentukan, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil. Bahkan, korban kehilangan kontak dengan pelaku,” kata Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit, Iptu Martua Manik, Kamis (6/7).
Dijelaskan Daniel, korban yang tidak rela kehilangan mobilnya, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sunggal.
“Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa, (4/7) di kediamannya,” jelas Daniel.
Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mencari penadah mobil tersebut.
“Kita sedang memburu penadah mobil tersebut. Sebab, tersangka mengakui bahwa mobil korban digadaikannya kepada seseorang bernama Erwin,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka sendiri mengakui mobil korban digadaikannya sebesar 11 juta rupiah dan uangnya dihabiskan di meja judi.
“Mobil saya gadaikan 11 juta, uangnya untuk bermain judi,” akunya kepada petugas saat diintrogasi.
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan Pelatihan Desa Siaga Bencana T
News
sumut24.co BATUBARA , PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus mempercepat agenda hilirisasi nasional dengan melakukan groundbreaking F
News
Sergai sumut24.co Keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), D
News
sumut24.co ACEH BESAR, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan kegiatan Penanaman Rehabil
News
sumut24.co TANJUNGBALA, Komitmen memperkuat pembinaan umat dan syiar Islam di Kota Tanjungbalai terus digaungkan.Hal itu terlihat saat Wali
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kecamatan Tanjungbalai
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kecamatan Teluk Nibun
News
sumut24.co BALIGE, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Perangkat Daerah Kabupaten Toba melaksanakan pembongkaran satu unit bangunan ya
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027. Penyusunannya dilaksanakan melalu
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Bulan Suci Ramada
News