Tolak Jimmy Panjaitan, Masyarakat Ajibata Minta Dirut BPODT Diganti
sumut24.co TOBA , Sejumlah warga diwakili kepalakepala desa Kecamatan Ajibata suarakan penolakan terhadap Jimmy Panjaitan selaku Direktur
News
MEDAN | SUMUT24 Penyebar berita hoax lewat facebook terkait penyerangan Mapolda Sumut, Minggu (25/6) lalu, resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Baca Juga:
Penetapan tersangka terhadap Surya Hardyanto, pemilik akun facebook setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan.
Penegasan status tersangka ini dikemukakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (4/7).
“Pelaku membuat pernyataan tersebut melalui facebooknya di handphone (HP) android di kolom komentar akun facebook atas nama IRA dan selanjutnya mengetik kalimat/pernyataan yang menyinggung. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan penyelidikan terhadap saksi Surya Hardyanto dan hasilnya dapat ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan saksi Surya Hardyanto menjadi tersangka dalam kasus menyebarkan berita bohong tentang kasus penyerangan oleh terorisme di Mapolda Sumut yang terjadi pada tanggal 25 Juni 2017 jam 03.00 wib,†ungkap MP Nainggolan di Polda Sumut.
Diketahui, lanjut Nainggolan, isi kalimat dan pernyataan yang dibuat oleh Surya adalah “Sedikit Informasi saja, kebetulan rumah orang tua saya tidak jauh dari Mapolda Sumut, kebetulan saat berkunjung kekediaman orangtua, saya dapat kabar bahwa peristiwa di Mapolda itu karena masalah hutang piutang dan pembunuh dan korban sama-sama non muslim warga disekitar Mapoldasu saja heran, kenapa berita di TV jadi terkait masalah teroris…… Wallahu a’alamâ€.
“Sedangkan tersangka, sambung Nainggolan, adalah simpatisan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sejak tahun 2015 sampai sekarang,†ujar Nainggolan.
Tersangka Surya Hardyanto, jelas Nainggolan, dikenakan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 45 ayat (3) Jo pasal 45A ayat (1) dan (2) UU RI No.19 tahun 2016 Perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Subs pasal 207 Jo pasal 208 KUHPidana. (W08)
sumut24.co TOBA , Sejumlah warga diwakili kepalakepala desa Kecamatan Ajibata suarakan penolakan terhadap Jimmy Panjaitan selaku Direktur
News
Bandung Sumut24.co Wacana pelarangan rokok elektrik atau vape kembali menguat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan langkah t
News
Kejagung Geledah dan Sita Puluhan Aset Tambang Terkait Dugaan Korupsi PT AKT
kota
Tangis 34 Keluarga Polisi Pecah! Istri Tersangka Dugaan Penipuan Malah Bebas, Gaji Tersisa Rp300 Ribu, Nasib Mereka Kini Menggantung
kota
Melukis Harapan di Cirebon
kota
Line Up Pralan, s FC vs Kowar Siantar, Turunkan Pemain Terbaik
kota
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kemente
News
sumut24.co BATUBARA, Upaya memperkuat sistem keamanan berstandar global terus dilakukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Melalui keg
News
sumut24.co JAKARTA, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadersh
News
Hujan Deras Picu Longsor di Sembahe, Lima Orang Tewas
kota