Jumat, 13 Februari 2026

Polsek Delta Ringkus Duo Kawanan Maling

Administrator - Selasa, 04 Juli 2017 14:51 WIB
Polsek Delta Ringkus Duo Kawanan Maling
MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua meringkus duo kawanan maling, Jumpa Rezeki Surbakti alias Juri (42) warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo dan Efendi Sinungkaban (45) warga Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Bulu, Kabupaten Karo, Senin (3/7). Informasi di kepolisian menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah mencuri harta benda korban, Merlinta Br Sembiring (24) warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo saat tidur di rumah kakak korban Jalan Parang III No 20, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (1/7) kemarin. “Kedua pelaku mencuri saat korban tidur dirumah kakaknya. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 (satu) unit Hp warna putih merk OPPO New 7 dan 1 (satu) unit Hp warna biru merk Samsung Galaxy S 5 dan 1 (satu) buah tas sandang berisikan pakaian dan susu bayi dan 1(satu) buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp.300.000 dan 1 (satu) buah ATM BRI an. Sagita Ginting,” kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SIK, Selasa (4/7). Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana sambung Wira, kedua pelaku diancaman hukman penjara selama 7 tahun lantaran terbukti melakukan tindak kejahatan. “Kedua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pales VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan atas laporan korban,” sebut Wira.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
Melestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Tanjung Beringin Semarakkan Gebyar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Nelayan Pesisir Pantai Bedagai Gelar Isra’ Mi’raj, 400 Anak Yatim Menerima Santunan
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
komentar
beritaTerbaru