
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsMEDAN | SUMUT24 Tiga terdakwa penjual kulit harimau Sumatera dituntut selama 2 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan, di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (26/1).
Baca Juga:
Jaksa Penunutut Umum (JPU) Sabarita membacakan tuntutan ketiganya dimana ketiga terdakwa dianggap bersalah menjual kulit harimau yang berasal dari Marike Kabupaten Langkat sebesar Rp30 juta.
“Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim ketua Marsudin Nainggolan
Jaksa mengatakan ketiga terdakwa masing-masing Gunawan Kacaribu (24) warga Dusun Porli Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan, M Syaid R Gusnuh (39) warga Dusun V Desa Perkebunan Bukit Lawang Bahorok dan Suroyo Sitepu (30) warga Dusun IV Desa Timbang Lawan Bahorok dijerat Pasal 21 Ayat 2 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Jaksa menyebutkan penangkapan para terdakwa berawal saat dilakukan operasi gabungan Polisi Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Satuan Polisi Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Macan Tutul Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Kamis 17 September 2015.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti di antaranya berupa dua lembar kulit karimau satu ukuran besar dan satu ukuran kecil, kendaraan BK 2600 RAM dan BK 3880 PAB.
Sementara itu, Staf Balai Humas BKSDA Evansus berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan putusan maksimal kepada para terdakwa. Karena harimau merupakan satwa yang dilindungi dan mendapat perhatian nasional dan internasional.
“Kita hargai jaksa yang sudah maksimal memproses kasus ini. Tinggal menunggu putusan, paling tidak kita hargai tuntutan jaksa. Saya berharap putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim nantinya memuaskan dan memberi harapan baik bagi perlindungan hewan yang dilindungi,” pungkasnya.(Iin)
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsJakarta, 21 Agustus 2025 Nama Idianto, salah satu pejabat senior di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), mendada
NewsMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan AP
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan dan PT Pos
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes memimpin rapat kordinasi (rakor) persiapan pelaksan
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., secara resmi membuka Kejuaraan Atletik Walikota
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, membagikan 600 mukena untuk 283 masjid. Penya
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Polres Padangsidimpuan menggelar
kotaPaluta sumut24.co Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, melakukan monitoring langsung ke Desa Bahal, Keca
kotaMedan Kinerja intermediasi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) pada semester I tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yan
Ekbis