
Kesbangpol Sumut Mulyono: Proterksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar provinsi ini keluar dari zona teratas pengguna narkoba di
NewsMEDAN | SUMUT24 Tiga terdakwa penjual kulit harimau Sumatera dituntut selama 2 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan, di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (26/1).
Baca Juga:
Jaksa Penunutut Umum (JPU) Sabarita membacakan tuntutan ketiganya dimana ketiga terdakwa dianggap bersalah menjual kulit harimau yang berasal dari Marike Kabupaten Langkat sebesar Rp30 juta.
“Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim ketua Marsudin Nainggolan
Jaksa mengatakan ketiga terdakwa masing-masing Gunawan Kacaribu (24) warga Dusun Porli Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan, M Syaid R Gusnuh (39) warga Dusun V Desa Perkebunan Bukit Lawang Bahorok dan Suroyo Sitepu (30) warga Dusun IV Desa Timbang Lawan Bahorok dijerat Pasal 21 Ayat 2 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Jaksa menyebutkan penangkapan para terdakwa berawal saat dilakukan operasi gabungan Polisi Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Satuan Polisi Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Macan Tutul Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Kamis 17 September 2015.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti di antaranya berupa dua lembar kulit karimau satu ukuran besar dan satu ukuran kecil, kendaraan BK 2600 RAM dan BK 3880 PAB.
Sementara itu, Staf Balai Humas BKSDA Evansus berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan putusan maksimal kepada para terdakwa. Karena harimau merupakan satwa yang dilindungi dan mendapat perhatian nasional dan internasional.
“Kita hargai jaksa yang sudah maksimal memproses kasus ini. Tinggal menunggu putusan, paling tidak kita hargai tuntutan jaksa. Saya berharap putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim nantinya memuaskan dan memberi harapan baik bagi perlindungan hewan yang dilindungi,” pungkasnya.(Iin)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar provinsi ini keluar dari zona teratas pengguna narkoba di
NewsSERDANGBEDAGAI Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri kegiatan lomba membatik an
NewsKAMAK Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kebocoran PAD Deli Serdang, Kepala Bapenda dan 20 Perusahaan Diduga Terlibat Permainan Pajak
kotaDPP KAMUS Sesalkan Tayangan &ldquoXpose Uncensored&rdquo yang Dinilai Berpotensi Cemarkan Citra Pesantren
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Media bukan hanya alat penyampai berita, tapi juga sahabat sejati bagi dunia pendidikan. Inilah gagasan besar y
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Di era serba digital ini, dunia pendidikan tak bisa lagi menutup mata terhadap derasnya arus teknologi dan info
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Menulis adalah cara paling elegan untuk berpikir kritis, begitu pesan Mohot Lubis, Wakil Ketua Persatuan Wart
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian menyalurkan bantuan sarana d
NewsDalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melepas keberangkatan sebanyak 5 orang atlet untuk mengikuti pertandinga
News