Kamis, 12 Februari 2026

Gelapkan Sp Motor, Polisi Tangkap HS Saat Mau Kabur

Administrator - Kamis, 04 Mei 2017 13:00 WIB
Gelapkan Sp Motor, Polisi Tangkap HS Saat Mau Kabur

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Pelaku penggelapan sepeda motor milik Wagina (44) diringkus petugas saat hendak kabur dengan menumpang bus jurusan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (3/5) sore.

Tersangka HS alias Hendra alias Si Can (41) supir, warga Dusun Tambun Baroh Desa Tambun Baroh Kecamatan Kerukuh Kota Lhoukseumawe, kini sudah mendekam di sel tahanan Polisi.

Pelaku diamankan terkait dengan perkara penggelapan sepeda motor honda beat BK-3129 PAZ, pada hari Kamis tanggal 23 maret 2017 pukul 11.00 WIB di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Atas peristiwa tersebut, Wagiana (44) warga Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mengalami kerugian Rp18 juta.

Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Dwi Sahputra ketika dikonfirmasi wartawan, via sambungan telepon seluler, Rabu (3/5) malam, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku sedang naik bus jurusan Medan – Banda Aceh dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkapnya serta menggelandangnya ke kantor Polisi guna diperoses hukum lebih lanjut.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru