Rabu, 24 Desember 2025

Polsek Sei Kepayang tangkap AAN Mencuri Becak Barang

Administrator - Selasa, 29 November 2022 02:27 WIB
Polsek Sei Kepayang tangkap AAN Mencuri Becak Barang

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil menangkap tersangka Zurnatan Anwar alias AAN (37) warga Dusun I Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, karena mencuri becak barang, mempergunakan Sepeda motor Honda Supra X BK 3762 VJ sebagai mana dimaksud dengan pasal 363 KUHP. berdasarkan laporan korbannya Amrin (48) warga jalan Pukat Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Senin (28/11/20222).

Kapolsek Sei Kepayang Iptu B Simamora menjelaskan korban melaporkan kehilangan becak Barang ke Polsek Sei Kepayang, laporan itu langsung di tindaklanjuti oleh Anggota.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (24/11/2022) sekira jam 07.30 Wib, pada saat itu korban Amrin bangun pagi dan tersentak melihat becak barang yang diparkirkan di depan rumah dengan keadaan dirantai sudah tidak ada lagi di tempatnya dan korban pun mencari disekeliling rumah juga mempertanyakan keberadaan becak barang tersebut kepada tetangga, setelah berapa jam korban mencari becak barang tersebut korban pun sudah putus asa.

Pada hari Sabtu (26/11/2022) sekira jam 12:00 wib, korban langsung melaporkannya kepolsek Sei kepayang, atas kejadian tersebut Polsek Sei kepayang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari periksaan saksi di dapatkan keterangan yang mengarah kepada terduga pelaku yang melakukan pencurian tersebut,” ucap B Simamora.

Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Sei Kepayang sudah mulai mencurigai Zurnatan Anwar alias AAN, didukung dengan alat bukti Personil Polsek Sei Kepayang akhirnya pada hari Senin (28/11/2022) sekira jam 17.00 wib melakukan penangkapan.

Dan setelah di interogasi Lanjut B Simamora lagi, pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah mencuri becak barang milik korban dan pelaku pun mengakui bahwa becak barang tersebut sudah di jual dengan harga 1 juta dengan kepada warga jalan teluk Nibung kota tanjung balai ), selanjut personil Polsek Sei kepayang melakukan penyitaan barang bukti tersebut ,dan membawa kepolsek Sei kepayang untuk melakukan proses penyelidikan selanjutnya,” kata B.Simamora. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru