Kamis, 12 Februari 2026

Polrestabes Medan Tahan Pelaku Penistaan Agama Lewat Medsos

Administrator - Senin, 17 April 2017 14:03 WIB
Polrestabes Medan Tahan Pelaku Penistaan Agama Lewat Medsos

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Media sosial baiknya menjadi ruang untuk berbagi informasi dalam hal yang positif, bukan menjadi ajang negatif hingga membuat ketersinggungan kelompok masyarakat tertentu.

Seperti yang dilakukan AH, tersangka penistaan agama Islam akhirnya diringkus Polrestabes Medan. Tersangka dibekuk setelah muncul desakan dari berbagai ormas Islam terkait pernyataan Anthony di media sosial beberapa hari lalu.

Dalam unggahannya di facebook, AH menyampaikan statemen yang tak pantas. Sehingga, unggahannya itu menjadi viral dan memancing amarah umat Islam.

“Setelah kami menerima laporan dari berbagai elemen, kami kemudian mengatensi kasus ini. Dan dalam press realese kali ini, penistaan agama diduga dilakukan oleh AH,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Senin (17/4).

Sandi mengatakan, siapapun yang melakukan tindak pidana, bukan hanya penistaan agama, tentu akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Maka dari itu, Sandi meminta dukungan dari semua pihak untuk mengawal kasus ini.

“Saya mohon doa dan dukungan kepada semua pihak untuk sama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. Tentunya, kami akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan ini, sejumlah pemangku kebijakan diantaranya Walikota Medan, T Dzulmi Eldin, Dandim 0201/BS Medan, Kolonel Bambang Herqutanto, Ketua MUI Medan, Moh Hatta, dan Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Ustaz Heriansyah juga tampak hadir. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru