Rabu, 24 Desember 2025

Kapal KM. Kejora Dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Patroli Perairan

Administrator - Minggu, 28 Agustus 2022 11:08 WIB
Kapal KM. Kejora Dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Patroli Perairan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan rutin dan menghentikan sebuah kapal nelayan yang bernama KM. Kejora Sukses guna pemeriksaan. Patroli perairan dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 28 Agustus 2022, sekitar Pukul 03.16 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, legal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan dan berlayar para nelayan, agar sebelum melakukan keberangkatan hendaknya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti seriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Minggu Tanggal 28 Agustus 2022, sekitar Pukul 03.16 Wib Kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 19,03021″ E = 99° 50′ 91,98791″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang bernama KM. Kejora Sukses dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Poltak. Selanjutnya kepada nahkoda diberi  himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Dua orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai, karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru