Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Rutin Perairan, Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal KM. Mitra Fasifik

Administrator - Kamis, 28 Juli 2022 03:02 WIB
Patroli Rutin Perairan, Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal KM. Mitra Fasifik
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres TanjungbaIai melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai guna mengantisipasi masuk atau keluar nya barang ilegal dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) serta barang-barang lainnya. Saat patroli perairan Personil hentikan kapal KM. Mitra Fasifik guna dilakukan pemeriksaan rutin, pemeriksaan dilakukan pada Hari Rabu Tanggal 27Juli 2022, sekitar Pukul 12.36 Wib. Patroli perairan juga bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Seperti pada Hari Rabu Tanggal 27Juli 2022, sekitar Pukul 12.36 Wib, kapal Patroli KP. II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai,  diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 229″ E = 99° 50′  924″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Hasil pemeriksaan dari kapal yang bernama KM. Mitra Fasifik, dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Anto. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang dan bermuatan goni berisi Fasifik atau Ikan busuk selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkannya perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Pungkas AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
komentar
beritaTerbaru