Bupati Asahan Tinjau Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan peninjauan langsung ke
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan diwilayah hukum Polres Tanjungbalai dan menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar, patroli dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 30 Juni 2022, sekitar Pukul 01.18 Wib di perairan Tanjungbalai.
Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba.
Patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Kamis Tanggal 30 Juni 2022, sekitar Pukul 01.18 Wib, kapal Patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 522″, E = 99° 48′ 549″. Kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Irwan. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Tiga orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan tersebut selanjutnya dipersilahkan kembali untuk melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan peninjauan langsung ke
News
sumut24.co, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menekankan pentingnya peran pers sebagai ko
News
Jakarta Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai keberhasilan Indonesia di SEA Games Thailand 2025 sebagai bukti konkret bahwa bangsa ini
Politik
sumut24.co Kuala SimpangTelkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menyalurkan bantuan berupa 100 unit genset
Umum
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
kota
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
kota
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
kota
Kapolda Sumut Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
kota
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
kota
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
kota