Minggu, 15 Februari 2026

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMI Ilegal Laksanakan Patroli Perairan

Administrator - Selasa, 31 Mei 2022 10:14 WIB
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMI Ilegal Laksanakan Patroli Perairan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan untuk menjaga situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, patroli dilakukan 1×12 Jam pada Hari Senin Tanggal 30 Mei 2022 Pukul 20.00 Wib s/d Hari Selasa Tanggal 31 Mei 2022 Pukul 08.00 Wib.

Menurut Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi “Patroli dilaksanakan bertujuan melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba,” Kata Kasat.

“Selain itu patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” Tambahnya.

“Seperti pada Hari Selasa Tanggal 31 Mei 2022, sekira Pukul 00.47 Wib, kapal Patroli KP. II-1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda M. Rudi S melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 10,788″ E = 99° 48′ 28,02″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucapnya.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Indah Jaya GT. 6 No. 2356 /Ppb, yang dinakhodai oleh Abdulah, memiki dokumen lengkap. Selanjutnya kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai itu terhadap nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Terangnya lagi.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Tiga orang, kapal yang bermuatan fiber berisikan ikan tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Gandeng Shopee Latih 100 Instruktur BLK soal Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Sambut Imlek 2026 dengan Kepedulian, Musim Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Prasejahtera di Sekitar Perusahaan
Peluang Pengembangan Paket Perjalanan 2026 di Australia Barat
Tausiah Punggahan di STIKES Helvetia: Empat Cara Menyambut Ramadan
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News