Kamis, 25 Desember 2025

Simpan Seperempat Sabu, Bripka CS Ditangkap Propam Polrestabes Medan

Administrator - Rabu, 20 April 2022 08:05 WIB
Simpan Seperempat Sabu, Bripka CS Ditangkap Propam Polrestabes Medan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang personel Polsek Pancurbatu, Bripka Charlie Sinaga, ditangkap Propam Polrestabes Medan, pada Senin, 18 April 2022.

Bripka Charlie Sinaga ditangkap Propam Polrestabes Medan karena kedapatan menyimpan barang bukti narkotika jenis seperampat sabu-sabu di kawasan Jalan Jermal, Medan.

Usai diamankan Propam Polrestabes Medan, Bripka Charlie Sinaga kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa, 19 April 2022.

Penangkapan dan penyerahan Bripka Charlie Sinaga tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung SIK MH, Rabu (20/4/2022).

“Ya, benar. Pihak Propam Polrestabes Medan memang ada menangkap dia (Bripka Charlie Sinaga) dan sudah diserahkan ke kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan),” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.

Dikatakan Rafles, hingga kini, dia (Bripka Charlie Sinaga) sudah diamankan dan diperiksa secara intensif di Satres Narkoba Polrestabes Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
Spotify Bagikan Tips dan Deretan Fitur Baru untuk Bikin Momen Liburan Lebih Seru
komentar
beritaTerbaru