Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
MEDAN | SUMUT24 Subdit II Harda Bangtah masih terus menelusuri keterlibatan Bupati Asahan Taufan Gama, dalam kasus kepemilikan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDA) di Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
- Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
- Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
- HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Walaupun saat ini pihak penyidik masih mempelajari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Taufan Gama, namun dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Ketua Yayasan pesantren tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil Ketua Yayasan pesantrennya, kita akan minta keterangannya terkait asal usul pendirian pesantren tersebut,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Frido Situmorang yang dihubungi wartawan melalui telephon seluler, Kamis (29/9).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih kesulitan menghadirkan Ketua Yayasan Pesantren tersebut, karena usianya yang sudah uzur dan sering sakit-sakitan.
Sebelumnya terkait kasus Yayasan Pesantren Modern Daar Al Uluum (YPMDA) yang melibatkan Bupati Asahan Taufan Gama, sampai saat ini Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu masih mempelajari kasus tersebut.
“Kasus ini pelimpahan dari Mabes Polri ke Poldasu, jadi pelapornya melapor ke Mabes, dan bukti-bukti yang diberikan hanya berupa salinan fotocopy, jadi kami masih mempelajarinya. Selain itu kita juga masih mempelajari LHKPN untuk mengetahui kepemilikan tanah Yayasan tersebut. Mungkin dari LHKPN nanti dapat dibuktikan,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah AKBP Frido yang.
Dalam kasus Yayasan Pesantren Modern Daar Al Uluum (YPMDA), sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dilaporkan oleh Ishak Muhammad Gurning selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya, Tri Purnowidodo, ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (9/8) kemarin.
Laporan prapid tersebut dilatarbelakangi atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus pemalsuan surat dan keterangan palsu atas lahan milik YPMDA seluasa 1.345 meter yang dikuasai Bupati Asahan, Taufan Gama Simaputang.
Ditanya mengenai hal ini, lagi-lagi Frido membantahnya. Dia menegaskan, sejauh ini pihaknya masih menangani kasus tersebut.
“Belum ada kita keluarkan itu (SP3), masih kita tangani,” jawabnya lagi.
Untuk diketahui, Irjen Pol Raden Budi Winarso dilaporkan ke PN Medan oleh Ishak Muhammad Gurning selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya, Tri Purnowidodo, Selasa kemarin. Gugatan yang diterima PN Medan itu bernomor: 59/Pid.Pra/2016/PN.Mdn dengan termohon Kapolda Sumut Cq Direktur Reserse Kriminal Umum.
Tri Purnowidodo, selaku kuasa hukum pemohon, mengatakan gugatan yang dibuat ke PN Medan atas dikeluarkannya SP3 No: SPP.Sidik/302.a/VIII/2015/Ditreskrimum, tertanggal 13 Agustus 2015 juncto surat ketetapan No: S.TAP/302.b/VIII/2015/Ditreskrimum, tertanggal 13 Agustus 2015 tentang penghentian penyidikan kasus pemalsuan surat dan keterangan palsu atas lahan milik YPMDA seluasa 1.345 meter yang dikuasai Taufan Gama Simaputang. (W08)
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota
Setetes Darah untuk Sesama, Ini Komitmen PT NSHE Sambut Bulan K3 Nasional 2026
kota
Transaksi Sabu di Jalinsum Sipirok Digagalkan, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polres Tapsel
kota
Harga dan Pasokan Bahan Pokok Stabil, Pemkab Paluta Lakukan Monitoring Pasar
kota
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek K
kota
Pekan Jonjong Jadi Target Transaksi, Polres Padangsidimpuan Sita Ganja dan Sabu dari Tangan Pemuda 22 Tahun
kota