Kamis, 25 Desember 2025

Opsnal Reskrim Tangkap 3 Pelaku Tindak Kejahatan Narkoba Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan

Administrator - Sabtu, 04 Desember 2021 09:22 WIB
Opsnal Reskrim Tangkap 3 Pelaku Tindak Kejahatan Narkoba Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan

Langkat l Sumut24.co

Baca Juga:

Jajaran Satuan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan-Polres Langkat, menangkap tiga tersangka beserta dengan narkotika jenis sabu-sabu dari Lingkungan Paya Glugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, dengan barang bukti 1,59 gram.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, kepada wartawan di Stabat, Jumat (3/12/2021), Iptu Joko Sumpeno menjelaskan,

Adapun ketiga tersangka KE alias FN (36) warga Jalan Dempo Gang Besi Nomor 42 Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan.

AS alias AJ (44) warga Jalan Dusun Gardu Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, SAH (42) warga Lingkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan, Ujarnya.

Ditambahkannya, adapun barang bukti yang diamankan antara lain: dua bungkus plastik sedang yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik kosong, empat bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan bungkusan plastik klip bening, satu bungkus serbuk putih, handphone, timbangan elektrik, uang Rp 250.000, sekop, Ungkap Joko Sumpeno.

Terkait kronologi kejadian sebelumnya, sebut Iptu Joko Sumpeno menjelaskan

Pada hari Kamis tanggal 02 Desember 2021, Sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Pangkalan Brandan IPTU Bram Candra Sihombing, SH, MH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian Kapolsek Pangkalan Berandan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan IPDA Walmekin Situmorang untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut, Terang Joko Sumpeno.

Kemudian kata Kasubag Humas Polres Langkat IPTU Joko Sumpeno , Selanjut nya pada pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada 2 org laki laki yg sedang berada di Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat tepatnya di garasi mobil.

Setelah itu Kanit Reskrim memerintahkan Ka.Team Opsnal beserta Anggota Opsnal untuk menuju ke TKP. Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan rumah sambil didampingi oleh Kadus.

Dan ditemukan 1 (Satu) buah tas warna biru merk Calvin Klein jeans yang didalamnya terdapat 2 (Dua) bungkus plastik sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (Satu) bungkus plastik kosong, 4 (empat) bungkus plastik klip bening yang di dalam nya berisikan bungkusan plastik klip bening, 1 (satu) bungkus serbuk putih, 1 (Satu) bungkus HP merk hammer, 1 (Satu) buah HP warna hitam merk Nokia, 1 (Satu) buah kaleng rokok merk gudang garam, 1 (Satu) buah timbangan elektrik, Uang tunai Rp. 250.000, 1 (Satu) buah kuitansi, 2 (Dua) buah sekop yg terbuat dari pipet. Barang bukti di temukan tepatnya dibawah tempat tidur, Jelas Joko Sumpeno.

IPTU Joko Sumpeno menuturkan, Ketika itu ditanyakan kepada kedua pelaku yang bernama AS Alias AJ dan SD, bahwasanya kedua pelaku mengatakan BB tersebut diperoleh dari pelaku KE Alias FN.

Setelah itu dilakukan pengembangan ke pelaku KE Alias FN melalui via telpon dari pelaku SD bahwasanya pelaku KE Alias FN menyampaikan bahwasanya dia sedang berada di Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku KE Alias FN tanpa ada perlawan.

Setelah itu pelakupun langsung diamankan dengan BB untuk dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna dilakukan proses hukum selanjutnya, Terang Joko Sumpeno. ( AYR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru