Kamis, 25 Desember 2025

Personil Gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes

Administrator - Selasa, 30 November 2021 11:42 WIB
Personil Gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bertempat di Pasar Bahagia Simpang Jln. Karya Kota Tanjung Balai dan Jln. Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai serta Pasar TPO Kota Tanjung Balai, personil Gabungan TNI-Polri bersama Pemko Tanjung Balai Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes Covid-19.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK MH saat dikonfirmasi wartawan melalui via seluler mengatakan, Imbaun agar mematuhi Prokes Covid-19 dilakukan pada hari, Selasa (30/11/2021) dengan melaksanakan Ops Yustisi yang bermaksud dan tujuan agar menekan angka penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai.

Lanjut Kapolres, selain itu agar masyarakat dan pelaku usaha memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau mengikuti himbauan utk menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin.

Pada pelaksanaan giat itu, kuat personil Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP N. Manurung, SH dan Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu E. Simanjuntak beserta personil Polri 17 orang, Pol PP 4 orang, BPBD 3 orang, Dishub 1 orang.

Untuk Sarpras yang digunakan yakni, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil patroli Dishub 1 Unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 140 buah dan Speaker V8 Polri 1 unit.

Adapun cara bertindak dengan memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan pelaku usaha agar mau divaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Kemudian memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak serta memberi masker kepada para pelanggar Prokes dan warga yang membutuhkan.

“Hasil pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau mematuhi Prokes,” ujar AKBP Triyadi.

Masih dibeberkan Kapolres, pada pelaksanaan giat ditemukan 117 pelanggaran berupa, tidak gunakan masker 85 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 32.

“Sanksi yang di berikan, teguran 79, tindakan fisik ( push up dll) 38, membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 120 lembar. Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan baik,” ungkap AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru