Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Bertempat di Pasar Bahagia Simpang Jln. Karya Kota Tanjung Balai dan Jln. Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai serta Pasar TPO Kota Tanjung Balai, personil Gabungan TNI-Polri bersama Pemko Tanjung Balai Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes Covid-19.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK MH saat dikonfirmasi wartawan melalui via seluler mengatakan, Imbaun agar mematuhi Prokes Covid-19 dilakukan pada hari, Selasa (30/11/2021) dengan melaksanakan Ops Yustisi yang bermaksud dan tujuan agar menekan angka penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai.
Lanjut Kapolres, selain itu agar masyarakat dan pelaku usaha memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau mengikuti himbauan utk menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin.
Pada pelaksanaan giat itu, kuat personil Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP N. Manurung, SH dan Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu E. Simanjuntak beserta personil Polri 17 orang, Pol PP 4 orang, BPBD 3 orang, Dishub 1 orang.
Untuk Sarpras yang digunakan yakni, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil patroli Dishub 1 Unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 140 buah dan Speaker V8 Polri 1 unit.
Adapun cara bertindak dengan memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan pelaku usaha agar mau divaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Kemudian memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak serta memberi masker kepada para pelanggar Prokes dan warga yang membutuhkan.
“Hasil pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau mematuhi Prokes,” ujar AKBP Triyadi.
Masih dibeberkan Kapolres, pada pelaksanaan giat ditemukan 117 pelanggaran berupa, tidak gunakan masker 85 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 32.
“Sanksi yang di berikan, teguran 79, tindakan fisik ( push up dll) 38, membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 120 lembar. Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan baik,” ungkap AKBP Triyadi.(W02)
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota
Jakarta Sumut24.coBertempat di Lapas kelas 1 Madiun dan lapas Pemuda Madiun. Dilakukan kegiatan monitoring Liburan Nataru dan Pemberian Re
News
sumut24.co Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengik
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelist
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.Keandalan pasokan list
kota
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota