Kamis, 25 Desember 2025

Laporan David Tarigan, Sebaiknya Penyidik melakukan pengembangan

Administrator - Kamis, 25 November 2021 13:43 WIB
Laporan David Tarigan, Sebaiknya Penyidik melakukan pengembangan

Medan I Sumut24.co David Tarigan sudah membuat Laporan ke Polretabes Medan Sektor Pancur Batu No : STPL/279/VIII/2021/Restabes Medan Sek. Pancur Batu tanggal 1 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 WIB. Namun Polsek Pancur Batu hanya mentersangkakan pelaku dan belum memeriksa pihak-pihak yang diduga membantu korban baik di lapangan maupun yang membantu korban melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga:

Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH menilai langkah tersangkanya pelaku sudah baik dilakukan, namun jangan sampai disitu saja.

“Saya kira langkah yang baik sudah dimulai, sebaiknya Penyidik melakukan pengembangan sehingga dapat menemukan tersangka-tersangka baru sesuai fakta dan bukti yang ada. Ini merupakan kewajiban,” ujar Direktur LBH Humaniora itu saat dimintai tanggapan mudanews.com, Rabu (24/11/2021).

Polsek Pancur Batu harus serius, kata Redyanto, jangan sampai dianggap tidak maksimal apalagi tidak sesuai dengan jargon Kapolri yakni Menuju Polri yang Presisi.

Redyanto menegaskan Kapolrestabes Medan harus memberikan perhatian atas kasus penganiayaan ini. “Kapolrestabes diperlukan atensi kepada jajarannya atas kasus ini dan lainnya,” pungkas Ketua Prodi Magister Hukum Kesehatan Unpab ini.

Sebelumnya diberitakan, ketika dikonfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma SH pada Rabu (3/11/2021) lewat Aplikasi WhatsApp terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan penganiayaan Direksi Anak Usaha BUMN Properti di lokasi PTPN II Kebun Bekala Deli Serdang yang dilakukan oleh berinisial AS terhadap Daniel Tarigan dan Parlindungan Sialagan. Kapolsek Pancur Batu hanya diam dan tidak menjawab sampai berita ini dinaikkan. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru