Kamis, 25 Desember 2025

Korban Penipuan Modus Meminjam Sepeda Motor Berharap Polisi Tangkap Pelaku

Administrator - Kamis, 25 November 2021 13:40 WIB
Korban Penipuan Modus Meminjam Sepeda Motor Berharap Polisi Tangkap Pelaku

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Gangsar seorang pria warga Jln. Bustamam Gg Wijaya Kusuma No 16 Pasar X Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan berharap, pihak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan agar segera menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor miliknya yang dibawa kabur oleh seorang wanita bernama Ida.

“Saya berharap kepada pihak Polsek Percut Seituan agar segera menangkap Ida yang telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat Thn 2009 warna hitam No Pol BK 4583 AJA dengan modus meminjam saat datang kerumah saya pada, Jum’at (18/11/2021) pagi kemarin,” ucap dikatakan Gangsar kepada wartawan, Kamis (25/11/2021) sore.

Untuk diketahui, aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban (Gangsar) yang dilakukan pelaku seorang wanita bernama, Ida yang datang kerumah kirban pada hari, Jum’at (18/11/2021) pagi kemarin pukul 08.00 Wib.

Setelah 1 x 24 jam sepeda motor milik korban yang dipakai pelaku tidak dikembalikan, korban (Gangsar) telah melaporkan tindak pidana yang diperbuat pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan sesuai Surat Tanda Bukti Lapor No : SSTLP / 2251 / XI / 2021 / SPKT PERCUT dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 2251 / XI / 2021 / SPKT / PERCUT SEITUAN / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT Tanggal 20 Nopember 2021.

Adapun tindak pidana diperbuat oleh pelaku meminjam sepeda motor korban dengan modus hendak mengambil kekurangan uang dirumahnya untuk perbaikan sepeda motor pelaku yang dibawa suami pelaku berada dibengkel.

Tapi, setelah meminjam sepeda motor hingga 1 x 12 jam pelaku tidak mengembalikan sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku sudah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan Polrestabea Medan.

Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol Agusetiawan yang dikonfirmasi atas laporan korban mengatakan bahwa pihaknya susah melakukan lidik dan melengkapi administrasi. “Sedang di Lidik sa menlengkapi administraainya,” ucap Kompol Agusetiawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru