Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Bertempat di 4 (empat) titik lokasi Kota Tanjung Balai, TNI-POLRI dan Pemko Tanjung Balai gelar Ops Yustisi Cegah Covid-19, Rabu (17/11/2021) yakni di, Pasar Kawat Kota Tanjung Balai Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai, Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai dan Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota T. Balai.
Pelaksanaan giat Ops Yistisi personel gabungan dipimoin oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH dan turut didampingi, KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin beserta Personil Polri 19 orang, TNI 3 orang? Pol PP 3 orang, Dishub 3 orang, BPBD 4 orang dan Dinkes 4 orang sengan menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Maksud dan tujuan giat Ops Yustisi diantaranya, Mencegah agar tdk menyebarnya Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai. Agar masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan SH menerangkan, giat Ops Yustisi personel gabungan yakni dengan Sarpras, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 2 Unit, Mobil Patroli Dishub 1 Unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 150 buah dan Megaphone 1 unit.
Lanjut Kasat Lantas, tindakan yang dilakuka berupa, memberi himbauan kpd warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M) Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Kemudian lanjut Kasat Lantas, Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak dan memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.
Pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti dampak pelaksanaan Ops serta mematuhi Prokes. Dalam giat ditemukan pelanggaran sebanyak 107 berupa, tidak gunakan masker 73 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 34 orang.
Sanksi yang diberikan, eguran sebanyak 71, tindakan fisik ( push up dll) 36. Pembagian Masker kepada masyarakat sebanyak 120 lembar. Rapid Anti gen Negatif 7 orang. Kegiatan selesai pada pukul 11.00 Wib dalam keadaan aman dan baik, ungkap AKP HW Siahaan.(W02)
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota
Jakarta Sumut24.coBertempat di Lapas kelas 1 Madiun dan lapas Pemuda Madiun. Dilakukan kegiatan monitoring Liburan Nataru dan Pemberian Re
News
sumut24.co Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengik
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelist
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.Keandalan pasokan list
kota
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota