Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan seorang laki laki terduga pelaku penggelapan sepeda motor, Jumat tgl 11 November 2021 pukul 17.30 Wib.
Adapun laki laki terduga tindak pidana penggelapan bernama, Firmansyah alias Kemen (19) warga Dusun Mawar Baru Desa Perkebunan Ramunia Kec.Pantai Labu Kab.Deli Serdang.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan, Minggu (14/11/2021) membenarkan diamankannya terduga pelaku penggelapan sepeda motor ketika dibungi melalui telefon selulernya.
Mapolres Tanjung Balai menjelaskan, tersangka diamankan atas laporan dari seorang wanita yang menjadi korban bernama, Sri Melati Panjaitan (36) warga, Jln. Alpokat Lk.III Kel. Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada tanggal 20 Agustus 2021.
“Pelaku beraksi menggelapkan 1 (satu) unit Sepeda Motor milik korban (Sri Melati) yang terjadi pada hari, Kamis tanggal 19 Agustus 2021 lalu di Pasar Bengawan Jln. Veteran Kel. Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai,” ujar AKBP Triyadi.
Lanjut ditambahkan Kapolres, barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 1 (satu) potong baju jaos warna hijau yang di beli tersangka menggunakan uang dari hasil penjualan sepeda motor dan hp molik korban yang merupakan majikan tempat tersangka bekerja.
Masih dibeberkan Kapolres, tersangka mengambil sepeda motor korban yang di gunakan sehari hari oleh tersangka sebagai alat transportasi di kios milik korban. Hingga korban membuat Laporan polisi di SPKT Polres Tanjung Balai, sepeda motor korban juga tidak di kembalikan oleh tersangka (Firmansyah alias Firman alias Kemen). Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15.000.000,-.
Berdasarkan laporan jorban, personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Iptu Eko Ady Ranto dan Kanit IDIK I Sat Reskrim Ipda M Reza Fahrurrozi melakukan cek TKP dan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka berada berada di Dusun Mawar Baru Desa Perkebunan Ramunia Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang dan pada hari, Jumat (12/11/2021), Team Opsnal bergerak menuju Kab. Deli Serdang. Sekira pukul.17.30 Wib tersangka berhasil di tangkap dan diintrogasi tersangka mengakui perbuatanya menggelapkan 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hp milik korban,” terang Kapolres.
Kemudian Sepeda Motor milik korban di berikan tersangka kepada seorang lelaki berinisial (W) dan menyuruhnya untuk menjualkan sepeda motor seharga Rp.2.200.000,- dan 1 unit hp tsb di berikan kepada seorang lelaki berinisial (D) dan menyuruhnya menjualkan hp tersebut dengan harga sebesar Rp.1.200.000,-.
“Dari hasil penjualan satu unit sepeda motor dan satu unit Hp milik korban digunakan oleh tersangka untuk kehidupan sehari-hari dan membeli 1 potong baju warna hijau untuk digunakan tersangka,” ucap AKBP Triyadi.
“Atas perbuatanya, tersangka (Firmansyah-red) dipersangkakan pada Pasal Pasal 372 dari KUHPidana. Terhadap laki laki berinisial W san D belum berhasil ditemukan dan tetap dilakukanpencaraian,” ucap Kapolres mengakhiri.(W02)
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota
Jakarta Sumut24.coBertempat di Lapas kelas 1 Madiun dan lapas Pemuda Madiun. Dilakukan kegiatan monitoring Liburan Nataru dan Pemberian Re
News
sumut24.co Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengik
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelist
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.Keandalan pasokan list
kota
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota