Kamis, 25 Desember 2025

Polres Tanjung Balai Bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai Patroli Skala Besar Ops Yustisi

Administrator - Minggu, 07 November 2021 04:51 WIB
Polres Tanjung Balai Bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai Patroli Skala Besar Ops Yustisi

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai menggelar Patroli Skala Besar Ops Yustisi pada hari, Sabtu (6/11/2021) malam pukul 21.00 Wib.

Adapun pelaksanaan Ops Yustisi di lakukan di 9 (sembilan) lokasi/tempat diantaranya : 1). Jln. Jen. Sudirman Tanjung Balai. 2). Bundaran PLN Jln. Jen. Sudirman. 3). Jl. Letjen S. Parman. 4). Jln. Pahlawan Lapangan Pasir dan PKL di sekitarnya. 4). Rumah Makan AJK Resto Jln. Jen. Sudirman.

Kemudian, 5). Jln. Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 6). Tempat Hiburan Malam Hotel Tresya Jln. Jen Sudirman Km7. 7). Tempat Hiburan Malam Hotel Suranta Permai Jln. Jen Sudirman Km 7. 8). Karaoke Symphoni Jln. Jen. A. Yani. 9). Karaoke Bale Jln. T. Umar.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK menerangkan, maksud dan tujuan giat sebagai upaya Polres Tanjung Balai bersinergi dengan TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam menjamin Kamtibmas yang kondusif dan Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

Dalam pelaksanaan giat, kuat personil turut dilaksanakan/diikuti, Kompol Syahrul Kapolsek Tanjung Balai Selatan, Kasat Sabhara AKP Nasib Manurung SH, Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH, Pawas Iptu S. Tambunan SH dan personil Polri 25 orang, Kodim 5 orang, Sat Pol PP 5 orang, Bpbd 5 orang dan Dishub 5 orang.

Untuk Sarpras yang digunakan, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 3 unit, Mobil Patroli Sat Lantas 3 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 2 unit, Mobil Patroli BPBD 1 Unit, Mobil Patroli Dishub 1 Unit, Masker 100 buah dan Megaphone 1 unit.

Cara bertindak petugas Ops Yustisi diantaranya, Melakukan patroli mobile ke tempat rawan terjadinya Tindak Pidana dan pelanggaran Lalulintas serta pelanggaran Protokol Kesehatan.

Memberi himbauan kepada warga dan pengelola cafe/rumah makan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara 5M, Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yang bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.

Hasil kegiatan Ops Yustisi, jumlah total pelanggaran yang ditindak 103 pelanggaran. Tidak gunakan masker 73 orang. Kerumunan/tidak jaga jarak 30. Teguran kepada Pengelola cafe/rumah makan 3. Sanksi yang di berikan, teguran 69. Tindakan fisik (push up dll) 34. Pembagian masker kepada masyarakat 110 lembar.

Tempat Hiburan Malam Hotel Tresya dan Hotel Suranta Permai tidak beroperasi (Tutup). Telah dilakukan penutupan hiburan dan pembubaran pengunjung Karaoke Symphoni Jln. Jen. A. Yani dan Karaoke Bale Jln. T. Umar karena melewati batas jam operasional dan tdk memenuhi syarat Prokes. Selama pelaksanaan kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif, ungkap dijelaskan AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru