
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaSerdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan Mark’up pada proyek peningkatan ruas jalan Pasar rodi menuju Desa Sukajadi sepanjang 1500 meter yang dikerjakan oleh CV Vidia tahun 2015 lalu. Kali ini yang diperiksa tim penyidik yakni Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PU Binamarga Kabupaten Sergai Khairul Haitami, senin (1/8).
Pantauan dilokasi, Khairul Haitami datang ke kantor Kejari Sergai menggunakan mobil Avanza berwarna hitam bersama dengan anaknya yang juga pegawai di dinas PU Binamarga Sergai. Dirinya diperiksa oleh tim penyidik diruangan Kasie Pidana khusus (Pidsus) selama 7 jam yang dimulai dari pukul 10.00 wib hingga pukul 17.00 wib.
Selain Kabid Jalan dan jembatan, tim penyidik dari Kejari Sergai juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sergai serta pengawas lapangan di Dinas Binamarga Sergai. Ketiganya dipanggil oleh Kejari Sergai untuk dimintai keterangannya terkait adanya kasus dugaan Mark’up pada pekerjaan peningkatan jalan Pasar rodi – Sukajadi sebesar 2.158.000.000,- yang dikerjakan oleh CV Vidia tahun 2015 lalu.
Usai diperiksa, Khairul Haitami saat dikonfirmasi para wartawan mengaku bahwa dirinya dipanggil hanya sebatas untuk dimintai keterangannya terkait pekerjaan jalan Pasar rodi – Sukajadi. Sebab dirinya pada saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan tersebut.
“Saya datang kesini hanya memenuhi panggilan saja dari pihak kejari Sergai, tidak ada apa apaâ€ucap Khairul Hatami sambil berlalu menuju mobil untuk pulang.
Bahkan, saat ditanya wartawan tentang adanya Markup pada Pekerjaan tersebut, Khairul Haitami menampik pertanyaan tersebut, dan dirinya mengaku bahwa pekerjaan tersebut sudah bagus dan tidak ada temuan.
“Saya belum sampai ke masalah temun mark up itu, hanya seputar pertanyaan tugas-tugas pokok kami aja terkait pengerjaan jalan itu, dan menurut saya pekerjaan itu sudah bagus”ucapnya.
Sebelumnya, guna mendalami kasus dugaan Mark’up pada pekerjaan jalan Pasar rodi – Sukajadi, pihak kejaksaan Sergai juga sudah memeriksa lima Pokja Dinas Binamarga yakni, Ihwan Syahputra yang merupakan koordinator Pokja, Maya Hartati Manurung, Elhamdi Hasibuan, Jufri dan Hendra Gunawan. Kelimanya diperiksa diruangan Kasipidsus selama 6 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai Erwin Panjaitan SH saat dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa memberikan keterangan jelas.”Yang jelas masih dalam tahap pemeriksaan” ucapnya singkat.(Bdi)
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaDemokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
kotaUsut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
kotaPerumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account MEDANSumut24.coPerusahaan Umum Daerah (Perumd
NewsTerlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
kotaKapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
kotaKEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kota