Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Serdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
- Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
- Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
- HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan Mark’up pada proyek peningkatan ruas jalan Pasar rodi menuju Desa Sukajadi sepanjang 1500 meter yang dikerjakan oleh CV Vidia tahun 2015 lalu. Kali ini yang diperiksa tim penyidik yakni Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PU Binamarga Kabupaten Sergai Khairul Haitami, senin (1/8).
Pantauan dilokasi, Khairul Haitami datang ke kantor Kejari Sergai menggunakan mobil Avanza berwarna hitam bersama dengan anaknya yang juga pegawai di dinas PU Binamarga Sergai. Dirinya diperiksa oleh tim penyidik diruangan Kasie Pidana khusus (Pidsus) selama 7 jam yang dimulai dari pukul 10.00 wib hingga pukul 17.00 wib.
Selain Kabid Jalan dan jembatan, tim penyidik dari Kejari Sergai juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sergai serta pengawas lapangan di Dinas Binamarga Sergai. Ketiganya dipanggil oleh Kejari Sergai untuk dimintai keterangannya terkait adanya kasus dugaan Mark’up pada pekerjaan peningkatan jalan Pasar rodi – Sukajadi sebesar 2.158.000.000,- yang dikerjakan oleh CV Vidia tahun 2015 lalu.
Usai diperiksa, Khairul Haitami saat dikonfirmasi para wartawan mengaku bahwa dirinya dipanggil hanya sebatas untuk dimintai keterangannya terkait pekerjaan jalan Pasar rodi – Sukajadi. Sebab dirinya pada saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan tersebut.
“Saya datang kesini hanya memenuhi panggilan saja dari pihak kejari Sergai, tidak ada apa apaâ€ucap Khairul Hatami sambil berlalu menuju mobil untuk pulang.
Bahkan, saat ditanya wartawan tentang adanya Markup pada Pekerjaan tersebut, Khairul Haitami menampik pertanyaan tersebut, dan dirinya mengaku bahwa pekerjaan tersebut sudah bagus dan tidak ada temuan.
“Saya belum sampai ke masalah temun mark up itu, hanya seputar pertanyaan tugas-tugas pokok kami aja terkait pengerjaan jalan itu, dan menurut saya pekerjaan itu sudah bagus”ucapnya.
Sebelumnya, guna mendalami kasus dugaan Mark’up pada pekerjaan jalan Pasar rodi – Sukajadi, pihak kejaksaan Sergai juga sudah memeriksa lima Pokja Dinas Binamarga yakni, Ihwan Syahputra yang merupakan koordinator Pokja, Maya Hartati Manurung, Elhamdi Hasibuan, Jufri dan Hendra Gunawan. Kelimanya diperiksa diruangan Kasipidsus selama 6 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai Erwin Panjaitan SH saat dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa memberikan keterangan jelas.”Yang jelas masih dalam tahap pemeriksaan” ucapnya singkat.(Bdi)
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota
Setetes Darah untuk Sesama, Ini Komitmen PT NSHE Sambut Bulan K3 Nasional 2026
kota
Transaksi Sabu di Jalinsum Sipirok Digagalkan, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polres Tapsel
kota
Harga dan Pasokan Bahan Pokok Stabil, Pemkab Paluta Lakukan Monitoring Pasar
kota
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek K
kota
Pekan Jonjong Jadi Target Transaksi, Polres Padangsidimpuan Sita Ganja dan Sabu dari Tangan Pemuda 22 Tahun
kota