
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
kotaSerdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan Mark’up pada proyek peningkatan ruas jalan Pasar rodi menuju Desa Sukajadi sepanjang 1500 meter yang dikerjakan oleh CV Vidia tahun 2015 lalu. Kali ini yang diperiksa tim penyidik yakni Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PU Binamarga Kabupaten Sergai Khairul Haitami, senin (1/8).
Pantauan dilokasi, Khairul Haitami datang ke kantor Kejari Sergai menggunakan mobil Avanza berwarna hitam bersama dengan anaknya yang juga pegawai di dinas PU Binamarga Sergai. Dirinya diperiksa oleh tim penyidik diruangan Kasie Pidana khusus (Pidsus) selama 7 jam yang dimulai dari pukul 10.00 wib hingga pukul 17.00 wib.
Selain Kabid Jalan dan jembatan, tim penyidik dari Kejari Sergai juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sergai serta pengawas lapangan di Dinas Binamarga Sergai. Ketiganya dipanggil oleh Kejari Sergai untuk dimintai keterangannya terkait adanya kasus dugaan Mark’up pada pekerjaan peningkatan jalan Pasar rodi – Sukajadi sebesar 2.158.000.000,- yang dikerjakan oleh CV Vidia tahun 2015 lalu.
Usai diperiksa, Khairul Haitami saat dikonfirmasi para wartawan mengaku bahwa dirinya dipanggil hanya sebatas untuk dimintai keterangannya terkait pekerjaan jalan Pasar rodi – Sukajadi. Sebab dirinya pada saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan tersebut.
“Saya datang kesini hanya memenuhi panggilan saja dari pihak kejari Sergai, tidak ada apa apaâ€ucap Khairul Hatami sambil berlalu menuju mobil untuk pulang.
Bahkan, saat ditanya wartawan tentang adanya Markup pada Pekerjaan tersebut, Khairul Haitami menampik pertanyaan tersebut, dan dirinya mengaku bahwa pekerjaan tersebut sudah bagus dan tidak ada temuan.
“Saya belum sampai ke masalah temun mark up itu, hanya seputar pertanyaan tugas-tugas pokok kami aja terkait pengerjaan jalan itu, dan menurut saya pekerjaan itu sudah bagus”ucapnya.
Sebelumnya, guna mendalami kasus dugaan Mark’up pada pekerjaan jalan Pasar rodi – Sukajadi, pihak kejaksaan Sergai juga sudah memeriksa lima Pokja Dinas Binamarga yakni, Ihwan Syahputra yang merupakan koordinator Pokja, Maya Hartati Manurung, Elhamdi Hasibuan, Jufri dan Hendra Gunawan. Kelimanya diperiksa diruangan Kasipidsus selama 6 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai Erwin Panjaitan SH saat dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa memberikan keterangan jelas.”Yang jelas masih dalam tahap pemeriksaan” ucapnya singkat.(Bdi)
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
kotaKAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar
kotaSoal Kasus Citraland, Basarin Tanjung Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
kotaTim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
kotaSTM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
kotaTegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
kotaKetahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
kotaKAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
kotaKasus Topan Ginting, Ini 12 Nama Daftar Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
kotaVenezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
kota