Jumat, 17 Oktober 2025

Dinilai Meresahkan Warga - Bar dan Pub Barcelona Disegel

Administrator - Senin, 01 Agustus 2016 11:52 WIB
Dinilai Meresahkan Warga - Bar dan Pub Barcelona Disegel

MEDAN | SUMUT24 Lantaran aktivitas yang disuguhkan dan dianggap telah meresahkan masyarakat, lokasi hiburan Barcelona-Pool Bar & lounge berlokasi di kawasan Komplek MMTC Jalan Wiliam Iskandar/Pancing ditutup dan disegel paksa oleh Polresta Medan bersama Pemkab Deli Serdang, Minggu (31/7) dini hari.

Baca Juga:

Pantauan wartawan di lokasi, dalam razia itu, Pemkab DS menurunkan puluhan personil Satpol-PP dan Aparat TNI dari Polisi Militer (PM).

Selain melakukan penyegelan, Polresta Medan melalui Sat-Res Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dengan melakukan tes urine.

“Penyitaan terhadap minuman beralkohol karena tidak bisa menunjukan ijin. Dua orang tidak memiliki identitas kita amankan,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Mardiaz menambahkan, razia dilakukan karena komplain warga sekitar terhadap aktivitas dilokasi tersebut.

“Menindak lanjuti komplain warga terkait beroperasinya Barcelona yang tidak memiliki ijin. Lalu berkordinasi dengan Pemkab DS dan Satpol PP untuk melakukan penutupan dan razia dengan sasaran Barcelona,” pungksnya.

Sementara, masi dilokasi Barcelona-Pool Bar & Lounge, sejumlah pengunjung dan karyawan dan warga terlihat masi di lokasi menyaksikan razia penyegelan dilakukan Polresta Medan dan Pemkab DS.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
STM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
komentar
beritaTerbaru