
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaMEDAN | SUMUT24 Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jendral Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP), bekerja sama dengan Konsulat Jendral RI di Penang Malaysia, berhasil memulangkan 6 nelayan tradisional.
Baca Juga:
“4 orang asal Batubara, dan 2 orang dari Langkat yang ditangkap aparat Malaysia. Mereka akan dikembalikan ke rumah masing masing,” kata anggota DPD RI Parlindungan Purba, di depan ruang kedatangan Luar negeri Kualanamu International Airport (KNIA), Rabu (27/6) sore.
Keenam nelayan itu tiba di KNIA sore tadi, mereka yakni Sibas (32), Samsul (31), Iqbal (27), Asandi(29), Ismail (34), dan Safrizal (30).
Keenam nelayan ini sebelumnya diamankan polisi Malaysia pada Maret dan April 2016, dengan tuduhan melanggar batas perairan dan mencuri ikan di perairan Malaysia.
Ismail, salah satu nelayan itu mengatakan, dia sudah ditahan sejak 4 bulan lalu di Lawi malaysia dan dia baru sekali ditahan dalam kasus ini.
“Saya jera, di penjara sangat sulit, kepikiran terus keluarga yang ditinggalkan, siapa yang memberi nafkah mereka, saya kapok,†kata ayah dari tiga anak itu.
Sementara itu Plt Direktur Jendral PSDKP, Syarif Wijaya, mengatakan, pemulangan keenam nelayan adalah bantuan nyata KKP kepada nelayan yang tertangkap melanggar batas perairan Malaysia saat mencuri ikan.
Langkah yang dilakukan oleh KKP antara lain melakukan koordinasi dengan konsulat Jendral RI dan wilayah setempat sehingga para nelayan dapat dipulangkan.
“Selama tahun 2016 KKP dan Kementerian Luar Negeri telah memulangkan nelayan yang ditangkap di luar negeri, dalam kasus pelanggaran batas sebanyak 65 orang (dipulangkan) dari Malaysia, 28 orang dari Australia, dan 7 orang dari Thailand,†ujarnya. (fmc)
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaDemokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
kotaUsut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
kotaPerumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account MEDANSumut24.coPerusahaan Umum Daerah (Perumd
NewsTerlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
kotaKapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
kotaKEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kota