
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
kotaMEDAN | SUMUT24 Direktorat Tipidter Mabes Polri bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network berhasil mengamankan 4 satwa dilindungi jenis orangutan di Jalan Sisimangajara Medan, tepat di depan Mesjid Raya, Selasa (26/7) .
Baca Juga:
Dari 4 satwa yang dilindungi pemerintah itu, 3 satwa diantaranya masih berusia setahun. Sedangkan 1 satwa lagi, berusia dua tahun.
“Selama ini satwa primata itu dijual melalui media-media sosial karena memang harga-harga dari primata ini sangat mahal. Bahkan cukup eksotis. Sebab, tidak ada di daerah-daerah lain (luar Indonesia) dan peminatnya juga banyak,” kata Ketua JAAN, Benfica kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (27/7) siang.
Menurut dia, hingga Juli 2016 ini, JAAN berhasil menyelamatkan 6 individu orangutan yang masih bayi. Sayang, dia tak ingat jumlah orangutan yang berhasil diselamatkan tahun 2015 lalu.
Terkait 4 individu orangutan itu, berasal dari Aceh yang mau masuk ke Medan. Benfica menduga, keempat orangutan itu mau dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual.
“Sampai Jawa bisa ratusan juta kalau yang masih bayi. Habitatnya orangutan juga telah berangsur punah. Rencananya satwa langka ini mau dibawa ke Sumatera Orang Utan Conservaton Programe di Desa Mbelin, Desa Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,” ujarnya.
Sementara, Subdit IV/Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut yang menerima 4 satwa primata ini, akan melakukan investigasi bersama tim dari Mabes Polri.
Kasubdit IV/Tipiter, AKBP Robin Simatupang menyatakan, empat individu satwa primata itu disita dari penangkaran ilegal milik warga. Kata dia, seseorang yang diduga pemilik rumah diamankan.
“Satu orang pelaku diamankan dari lokasi, warga negara Indonesia berinisial Z,” kata salah seorang petugas Subdit Tipidter Mabes Polri yang enggan disebut namannya. Dia menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan seorang pedagang orangutan di terminal kampung Rambutan, Minggu (25/7) lalu. “Dari pengembangan itu, kita berhasil menangkap satu orang di Medan, berinisial Z. pengakuaanya baru sekali ini melakukan aksi tersebut,” katanya seraya menyebut kasus itu masih akan dikembangkan pihaknya.
Langkah selanjutnya, kata dia, Polda Sumut akan melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), terkait 4 Orangutan tersebut. (W08)
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
kotaTim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
kotaSTM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
kotaTegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
kotaKetahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
kotaKAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
kotaKasus Topan Ginting, Ini 12 Nama Daftar Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
kotaVenezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
kotaWali Kota menghadiri acara peringatan World Food Day Hari Pangan Sedunia 2025
kotaPemkab Solok Sambut Kedatangan Rombongan Kunker Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan
kota