Selasa, 23 Desember 2025

Mabes Polri Gagalkan Perdagangan 4 Orangutan di Medan

Administrator - Kamis, 28 Juli 2016 08:49 WIB
Mabes Polri Gagalkan Perdagangan   4 Orangutan di Medan

MEDAN | SUMUT24 Direktorat Tipidter Mabes Polri bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network berhasil mengamankan 4 satwa dilindungi jenis orangutan di Jalan Sisimangajara Medan, tepat di depan Mesjid Raya, Selasa (26/7) .

Baca Juga:

Dari 4 satwa yang dilindungi pemerintah itu, 3 satwa diantaranya masih berusia setahun. Sedangkan 1 satwa lagi, berusia dua tahun.

“Selama ini satwa primata itu dijual melalui media-media sosial karena memang harga-harga dari primata ini sangat mahal. Bahkan cukup eksotis. Sebab, tidak ada di daerah-daerah lain (luar Indonesia) dan peminatnya juga banyak,” kata Ketua JAAN, Benfica kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (27/7) siang.

Menurut dia, hingga Juli 2016 ini, JAAN berhasil menyelamatkan 6 individu orangutan yang masih bayi. Sayang, dia tak ingat jumlah orangutan yang berhasil diselamatkan tahun 2015 lalu.

Terkait 4 individu orangutan itu, berasal dari Aceh yang mau masuk ke Medan. Benfica menduga, keempat orangutan itu mau dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual.

“Sampai Jawa bisa ratusan juta kalau yang masih bayi. Habitatnya orangutan juga telah berangsur punah. Rencananya satwa langka ini mau dibawa ke Sumatera Orang Utan Conservaton Programe di Desa Mbelin, Desa Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,” ujarnya.

Sementara, Subdit IV/Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut yang menerima 4 satwa primata ini, akan melakukan investigasi bersama tim dari Mabes Polri.

Kasubdit IV/Tipiter, AKBP Robin Simatupang menyatakan, empat individu satwa primata itu disita dari penangkaran ilegal milik warga. Kata dia, seseorang yang diduga pemilik rumah diamankan.

“Satu orang pelaku diamankan dari lokasi, warga negara Indonesia berinisial Z,” kata salah seorang petugas Subdit Tipidter Mabes Polri yang enggan disebut namannya. Dia menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan seorang pedagang orangutan di terminal kampung Rambutan, Minggu (25/7) lalu. “Dari pengembangan itu, kita berhasil menangkap satu orang di Medan, berinisial Z. pengakuaanya baru sekali ini melakukan aksi tersebut,” katanya seraya menyebut kasus itu masih akan dikembangkan pihaknya.

Langkah selanjutnya, kata dia, Polda Sumut akan melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), terkait 4 Orangutan tersebut. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru