Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
kota
LANGKAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
Stel pasang muka sedih dan memelas itulah yang di lakukan pria berjenggot berbadan besar ini di hadapan petugas dan trik nya untuk mengelabui mangsa nya. Pikiran singkat Budi justru mengantarkan nya ke sel jeruji Mapolsek Pangkalan Brandan.
Bawa kabur Honda Beat BK 2906 PBI milik Adinda, berkat kesigapan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon pelaku Budi di tangkap Personil Polsek Besitang, Sabtu ( 10/7/2021), Sewaktu melintas di Jalan Lintas Sumatra- Banda Aceh, tepat nya di depan Polsek Besitang.
Identitas korban diketahui bernama Adinda Anggraini ( 19 ) Pr, Mahasiswi, alamat di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Sementara diketahui juga identitas pelaku bernama Budi ( 35) Lk, Wiraswasta,Warga Kelambir V Medan.
Dari tangan pelaku turut di amankan petugas 1 unit Sp motor Honda Beat BK 2905 PBI dan 1 unit Handphone.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 94 / VII / 2021/ SU / Langkat / Sek – Pkl. Brandan tertanggal 10 Juli 2021 .
Terkait kronologi penangkapan pelaku Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH melalui Kanit Reskrim IPTU Relapang Sitepu SH.MH ketika di kompirmasi mengatakan,
Pada hari sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 Wib ,Pelapor di stop oleh pelaku di Jalan Sutomo Pangkalan Brandan dan minta di antar ke Jalan Sumatera Pangkalan Brandan.
Dan si pelaku juga minta agar pelaku yang membawa sepeda motor, lalu sampai di Jalan Sumatra pelaku menurunkan pelapor, lalu pelaku membawa lari sepeda motor milik pelapor, Terang Relapang Sitepu.
Kemudian selanjutnya, Kata Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPTU Relapang Sitepu, SH, MH menuturkan, lalu pelapor datang melapor ke penjagaan Mapolsek Pangkalan Brandan untuk membuat pengaduan.
Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon menelpon Kapolsek Besitang untuk menyetop dan mengamankan pelaku yang membawa sepeda motor Honda Beat BK 2905 PBI bila melintas depan Polsek Besitang, Jelas Relapang Sitepu.
Kemudian Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berangkat mengejar ke arah Besitang dan beberapa saat kemudian di informasikan Polsek Besitang bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Besitang.
Tidak berapa lama kemudian Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku , pelapor/korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000. ( AYR )
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
kota
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
kota
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
kota
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penolong&039 bagi Warga Sangkunur
kota
Saat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Menjadi Saudara Kisah Haru Pratu Abadi Bantu Roni Nasution Siapkan Kayu Bakar
kota
Hangatnya Gotong Royong Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga, Masjid Babussalam Kinclong Jelang Ramadhan
kota
Sambut Ramadhan dengan Cinta, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan dan Warga Bersihkan Rumah Ibadah
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu asal Aceh
kota
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., menghadiri sekaligus melakukan penand
News