Jumat, 26 Desember 2025

Hari Ke-2 Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Tanjung Balai Amankan 7 Orang

Administrator - Minggu, 13 Juni 2021 05:33 WIB
Hari Ke-2 Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Tanjung Balai Amankan 7 Orang
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Dalam Rangka Menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Menindak Lanjuti Instruksi Kapolri dalam Rangka Pemberantasan Pelaku Pungli/Premanisme, Polres Tanjung Balai terus bekerja mempersempit Ruang Gerak Premanisme Pelaku Pungli di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SH, SIK, dalam keterangannya Kepada Awak Media yang dihubungi melalui Telephon Selulernya mengatakan bahwa Polres Tanjung Balai Sangat Serius Mendukung Perintah Bapak Kapolri dalam Memberantas Premanisme Pelaku Pungli di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang kita Cintai ini. Giat yang dilaksanakan, Sabtu (12/6/2021) Berdasarkan Springas Nomor : Sprint/723/VI/PAM.3.2/2021 mulai Pukul 15.30 Wib Langsung dipimpin Oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai Akp Rapi Pinakri SH, SIK telah mengamankan 7 orang Pelaku Pungli dari berbagai tempat di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai. Adapun Pelaku Pungli yang diamankan tersebut yakni, Bakti (45) warga Jln. Masjid, Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dengan barang bukti Rp.10.000. Perannya dengan modus parkir kendaraan Lokasi di Jln. Veteran, Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. Afrixal Nasution (42) warga Jln. Rambutan Lingkungan II, Kel. TB kota II, Kec. Tanjung Balai selatan kota Tanjung Balai dengan barang bukti Rp. 72.000. Perannya modus parkir kendaraan Lokasi di Jln. Jendral Sudirman Kota Tanjung Balai. Taufik Hidayt Siregar (41) warga Jln. Thamrin No. 21 Lingkungan III, Kel. TB kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan kota Tanjung Balai dengan barang bukti Rp. 5.000. Perannya modus parkir kendaraan di Jln. Jendral Sudirman kota Tanjung Balai. Zainuddin Lubus (55) warga Jln. Jend Sudirman Lingkungan II, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar kota Tanjung Balai barang bukti Rp.4.000. Perannya modus parkir kendaraan Lokasi pantai amor, Kel. Perwira, Kec. TBS kota Tanjung Balai. Zulkifli (36) warga Jln. Mahoni Lingkungan I, Kel. Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar kota Tanjung Balai barang Rp.8.000. Modusnya parkir kendaraan, lokasi Jln. Jendral Sudirman kota Tanjung Balai. Heri Santoso (34) warga Jln. Matahalasan lk.III Kel. Matahalasan, Kec. Tanjung Balai Utara kota Tanjung Balai, barang bukti Rp.27.000. Modus parkir kendaraan di Jln. Ledjend Suprapto Pajak TPO kota Tanjung Balai. Fahri Panjaitan (30) warga Jln. Bakti lk.V Kel. Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso kota Tanjung Balai. Barang bukti Rp.3.000. Modus mengatur lalu lintas di Jln. Ledjend Suprapto Simpang Menara Lima, Kec. Tanjung Balai Utara kota Tanjung Balai. Ke-7 (tujuh) orang tersebut adalah 6 orang melakukan pungli kepada warga modus uang parkir kendaraan dan 1 orang memintak uang kepada pengemudi mobil yang melintas dengan modus mengatur arus lalulintas kendaraan. Mereka seluruhnya telah dibawa ke Polres Tanjung Balai berikut dengan Barang Bukti yang ditemukan untuk menjalani Proses, Masing Masing Pelaku telah membuat Pernyataan tidak mengulangi Perbuatannya. Kapolres Mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru