Selasa, 17 Februari 2026

Tekab Polsek Medan Baru Ciduk 2 Orang Warga Marindal Usai Belanja Shabu

Administrator - Minggu, 30 Mei 2021 08:39 WIB
Tekab Polsek Medan Baru Ciduk 2 Orang Warga Marindal Usai Belanja Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan 2 (dua) orang pria warga, Desa Marendal, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang. Adapun kedua orang pria dimaksud berinisial M.R.N (26) dan S (30) ditangkap petugas yang baru saja membeli narkotika jenis shabu seharga Rp. 150.000 dari Jalan Jermal. “Kedua pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Panglima Denai Simpang Amplas Kel Denai Kec. Medan Denai Kota Medan sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Minggu (30/5/2021). Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan kelokasi  dan mengamankan kedua pelaku. “Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari saku celana pelaku M.R.N sebelah kiri,” kata Iptu Irwansyah Sitorus. Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sabu tersebut milik mereka yang di beli dengan cara patungan. “Jadi sabu tersebut rencananya  akan digunakan oleh ke dua pelaku,”pungkasnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru