Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Sunggal Rekonstruksi Suami Siri Bunuh Istri

Administrator - Kamis, 20 Mei 2021 15:43 WIB
Polsek Sunggal Rekonstruksi Suami Siri Bunuh Istri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi oleh Panit Iptu Ibrahim Sofie SH dan Kasi Hukum Aiptu Ngatijan laksanakan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka MS terhadap istri sirinya (J), pada Kamis (20/5/2021) bertempat di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MS dihadirkan didampingi oleh pengacara J. Simanjuntak, SH melakukan sebanyak 12 adegan, yang berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban, yang mana tersangka merasa sakit hati karena dituduh sebagai lelaki pengangguran oleh korban.

 

Pada reka ulang tersebut, juga terungkap bahwa usai mencekik korban hingga tidak bernafas lagi, tersangka selanjutnya membawa korban ke kamar mandi untuk menutupi kejahatannya sehingga meninggalkan kesan seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi.

 

Usai melakukan perbuatannya, selanjutnya tersangka MS mengambil uang dan sepeda motor korban hingga akhirnya tersangka melarikan diri ke Aceh dan berhasil ditangkap oleh personil Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

 

Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari, Sabtu (27/3/2021) di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang yang mengakibatkan korban J ditemukan di kamar mandi rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa.

 

Warga sekitar yang mengetahui adanya kegiatan tersebut, tampak mengikuti kegiatan dengan tertib namun keluarga korban yang tidak dapat menahan emosi terlihat mencaci maki sambil berusaha untuk mendekati tersangka, namun langsung dicegah guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

 

Usai pelaksanaan kegiatan rekonstruksi, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

 

“Usai pelaksanaan rekonstruksi ini, secepatnya kita akan kirim berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam guna diteliti,” pungkasnya mengakhiri.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru