Jumat, 10 April 2026

Curi Ikan diperairan Sergai, Satpolair kembali Garuk 2 unit Kapal Trawl

Administrator - Senin, 25 Juli 2016 12:21 WIB
Curi Ikan diperairan Sergai, Satpolair kembali Garuk  2 unit Kapal Trawl

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Dua unit kapal trawl dan dua tekong kembali digaruk satpol Air Polres Sergai di perairan Sergai sekitar dua Mil arah timur laut Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai  Jumat (22/7) sekira pukul 12.15 wib

Dua kapal tanpa nama bermesin dongfeng masing-masing di nahodai Zulkarnain alias Zul (42) warga Desa Gelam II, Kecamatan Bandar Khalipah, bersama dua anak buah kapal Aman (57) dan Barai (58) juga warga yang sama serta Zulham (41) dan satu ABK M Yani (27) keduanya warga Simpang Limun, Desa Pangkalan Dodek Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ini langsung di giring ke Mapol Air Polres Sergai Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

Menurut informasi, penangkapan terhadap ke dua kapal trawl tersebut atas informasi dari nelayan tradisional Sergai yang melihat adanya aktifitas kapal trawl beroperasi di perairan Sergai, meliohal hal itu para nelayan tradisinal tersebut langsung menginformasikan ke Sat Pol. Air.

Mendapat informasi itu, Kasat Pol AKP. Edi Plantino bersama KBO. IPDA. Khairul bersama personil lainnya melakukan patroli dilokasi yang disebutkan nelayan tradisional tersebut. Selang beberapa menit kapal patroli Satpolair memergoki kapal yang dinakhodai Zulham, dan tanpa basa basi Satpolair pun mengam,ankan Zulham bersama barang buktinya.

Saat akan kembali ke Mapolair, Satpolair kembali memergoki kapal trawl yang di tekongi Zul yang sedang menarik alat tangkap trawl, namun saat dikejar patroli Zul sempat igin kabur tapi kandas petugas langsung mengamankannya bersama dua ABK.

Usai di periksa Zul mengaku kapal trawl yang di nahodainya ini milik Ogek warga Pagurawan, Zul mengaku sudah di larang sang tokeh agar tidak masuk ke perairan Sergai namun karena tidak ada lagi ikan di Batu Bara Zul pun masuk ke perairan Sergai. Dirinya juga mengaklu pasrah saat kapal yang dinakhodainya ditangkap oleh Satpolair Polres Sergai.

“Ya mau gimana lagi, saya pun cari makan dan baru enam bulan kerja kayak gini, kapal yang saya bawa ini milik Ogek ” ucap ayah empat anak ini.

Sementara itu, Kasat Pol Air Polres Sergai AKP. Edi Plantino mengatakan dua unit kapal trawl bersama dua tekong dan barang bukti berupa alat tangkap trwal serta hasil tangkapan berupa ikan, udang dan cumi sudah kita amankan di Mapolair,

“Kasusnya sudah kita tangani dan saat ini dua tekong kita jadikan tersangka sedangkan ABK kita kembalikan, kasusnya tetap kita lanjutkan ke JPU” ucap Edi.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RI-PNG TH 2026.
komentar
beritaTerbaru