Jumat, 17 Oktober 2025

Satpolair Sergai Garuk 2 unit Kapal Trawl

Administrator - Senin, 25 Juli 2016 10:11 WIB
Satpolair Sergai  Garuk 2 unit Kapal Trawl

SERGAI | SUMUT24 Dua unit kapal trawl dan dua tekong kembali digaruk satpol Air Polres Sergai di perairan Sergai sekitar dua Mil arah timur laut Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai Jumat (22/7) sekira pukul 12.15 wib

Baca Juga:

Dua kapal tanpa nama bermesin dongfeng masing-masing di nahodai Zulkarnain alias Zul (42) warga Desa Gelam II Kecamatan Bandar Khalipah, bersama dua anak buah kapal Aman (57) dan Barai (58) juga warga yang sama serta Zulham (41) dan satu ABK M Yani (27) keduanya warga Simpang Limun, Desa Pangkalan Dodek Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ini langsung digiring ke Mapol Air Polres Sergai Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

Menurut informasi, penangkapan terhadap ke dua kapal trawl tersebut atas informasi dari nelayan tradisional Sergai yang melihat adanya aktifitas kapal trawl beroperasi di perairan Sergai, melihat hal itu para nelayan tradisional tersebut langsung menginformasikan ke Sat Pol. Air.

Mendapat informasi itu, Kasat Pol AKP. Edi Plantino bersama KBO. IPDA. Khairul bersama personil lainnya melakukan patroli dilokasi yang disebutkan nelayan tradisional tersebut. Selang beberapa menit kapal patroli Satpolair memergoki kapal yang dinakhodai Zulham, dan tanpa basa basi Satpolair pun mengamankan Zulham bersama barang buktinya.

Saat akan kembali ke Mapolair, Satpolair kembali memergoki kapal trawl yang di tekongi Zul yang sedang menarik alat tangkap trawl, namun saat dikejar patroli Zul sempat igin kabur tapi kandas petugas langsung mengamankannya bersama dua ABK.

Usai di periksa Zul mengaku kapal trawl yang dinahodainya ini milik Ogek warga Pagurawan, Zul mengaku sudah dilarang sang tokeh agar tidak masuk ke perairan Sergai namun karena tidak ada lagi ikan di Batu Bara Zul pun masuk ke perairan Sergai. Dirinya juga mengaku pasrah saat kapal yang dinakhodainya ditangkap oleh Satpolair Polres Sergai.

“Ya mau gimana lagi, saya pun cari makan dan baru enam bulan kerja kayak gini, kapal yang saya bawa ini milik Ogek,” ucap ayah empat anak ini.

Sementara itu, Kasat Pol Air Polres Sergai AKP. Edi Plantino mengatakan dua unit kapal trawl bersama dua tekong dan barang bukti berupa alat tangkap trwal serta hasil tangkapan berupa ikan, udang dan cumi sudah kita amankan di Mapolair.

“Kasusnya sudah kita tangani dan saat ini dua tekong kita jadikan tersangka sedangkan ABK kita kembalikan, kasusnya tetap kita lanjutkan ke JPU” ucap Edi.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
STM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
komentar
beritaTerbaru