Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung meringkus dua orang laki laki tersangka pelaku penipuan dan penggelapan.
Adapun kedua laki laki dimaksud adalah, Firmansyah alias Ganti (39) warga Jln. Denai Lk .V, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Hermanto alias Lele (58) warga Gang Pringgan, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Keduanya ditangkap di Gudang SBU Jln. Yos Sudarso, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung Kota. Tanjung Balai atas laporan korbanya (pelapor), Susanto (58) penduduk Jln. Pahlawan Komplek Melati Lk.IV Kel. Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan.
Informasi dihimpun wartawan, kedua laki laki yang keseharianya sebagai Nelayan ini ditangkap dan harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatanya menipu Tokenya sendiri (Pelapor).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, kedua pelaku, Ganti dan Lele diamankan Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai pada hari, Sabtu Tgl. 15 Mei 2021 sekira Pkl. 18.00 Wib
“Kedua pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan dasar : LP / 12 / III / 2021 / SU / RES T. BALAI / SEK TELUK NIBUNG, tanggal 31 Maret 2021,” ujar AKBP Putu Yudha.
Lanjut diterangkan Kapolres, peristiwa penipuan dan penggelapan terjadi pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira Pkl. 16.00 Wib. Pelapor menyerahkan uang sebesar Rp.17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah ) kepada Awaluddin, Hermanto Firmasnyah alias Ganti dan temanya di Gudang SBU dengan perjanjian mereka akan ikut bekerja dikapal Pelapor.
Namun pada hari keberangkatan, Awalauddin, Herman dan Firmansyah alias Ganti dan kawan kawan tidak datang sesuai dengan perjanjian sehingga pelapor mengalami kerugian.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut atas perintah Kapolsek Teluk Nibung AKP R. A. Z. Simamora untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kemudian personil Polsek Teluk Nibung dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang melakukan penyelidikan dan selanjutnya tersangka diamankan dan diboyong ke Polsek guna dilakukan proses lebih lanjut.(W02)
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan diHadiri Bupati Solok.
kota
Bupati Solok Bersama Ketua TPPKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
kota
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas ola
kota
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
kota
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
kota
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
kota
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penolong&039 bagi Warga Sangkunur
kota