Jumat, 26 Desember 2025

Gordon Wanita Tomboy Digeledah Polisi, Ini Isi Dalam Tasnyax

Administrator - Jumat, 14 Mei 2021 09:38 WIB
Gordon Wanita Tomboy Digeledah Polisi, Ini Isi Dalam Tasnyax

 

Baca Juga:

Langkat l Sumut24.co

Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu Di Gang Jamil Desa Halaban sepertinya bukan lagi menjadi rahasia umum.Diketahui dari sini telah beberapa orang pengedar barang haram ditangkap, dan masih mendekam di dalam tembok Lembaga Pemasyarakat (LP).

Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekira pukul 16.30 Wib, di Titi Batu Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut Polsek Besitang kembali membekuk seorang wanita berinisial SI Alias ​​Gordon (49thn) warga Halaban Jati, Desa Halaban, Kecamatan Beaitang.

Sebelum penangkapan itu terjadi Rabu 12 Mei 2021 sekira pukul 16.30 Wib, Aiptu R. Nainggolan Kanit Provos Polsek Besitang saat melakukan Pospam di Pos Penyekatan lll mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi narkoba jenis sabu.

di Titi Batu Desa Halaban, Lalu Pelapor menuju TKP dan sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelapor ditemukan banyak orang berlarian dan berhasil menangkap 1 (satu) orang perempuan yaitu SI Alias ​​Gordon yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Lalu setelah itu Aiptu R. Nainggolan menghubungi Iptu R. Gultom Kapospam / Waka Polsek Besitang untuk datang ke TKP tersebut. Setelah Waka Polsek sampai di TKP pelapor menggeledah tas samping milik SI Alias ​​Gordon dan menemukan Barang bukti.

Berupa 4 bungkus olastik putih besar yang berisi butiran serbuk kristal putih Diduga Narkoba jenis sabu-sabu.1 bungkus plastik didalamnya berisi serbuk kristal diduga Narkoba jenis sabu.1 Buah timbangan digital, 2 buah gunting.1 buah buku notes.1 buah tas samping warna hitam merk polo ANN. 3 buah hanpone Merk Nokia dan Hp Android Merk VIVO.

Kapolsek Besitang AKP.A Harahap SH.Melalui Kasi Humasnya Aiptu Leo Surbakti ketika di kompirmasi media menelepon, penangkapan setelah menerima laporan warga.

Guna untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Besitang.guna Proses hukum lebih lanjut, Ujar AIPTU Leo Surbakti. (AYR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru