Jumat, 17 Oktober 2025

Disinyalir Tempat Pesta Narkoba Karaoke Star G Digerebek Polresta Medan 16 Butir Ekstasi dan 21 Pengunjung Diamankan

Administrator - Senin, 25 Juli 2016 08:53 WIB
Disinyalir Tempat Pesta Narkoba Karaoke Star G Digerebek Polresta Medan  16 Butir Ekstasi dan 21 Pengunjung Diamankan

MEDAN | SUMUT24 Diduga tempat peredaran narkotika, Polresta Medan Medan, Minggu (24/7) dini hari kembali menggerebek Karoke Star-G di Jalan T. Amir Hamzah. Dari penggerebakan itu, sedikitnya 21 orang pengunjung karoke berikut 16 butir pil ekstasi turut diamankan.

Baca Juga:

“Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan, Karoke Star-G kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis ekstasi. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Boy J Situmorang saat dikonfirmasi, Minggu (24/7) sore.

Lanjut Boy J Situmorang, dalam penggerebekan itu, pihaknya menyeser tiga lokasi. “Sebanyak tiga lokasi karoke yang digeledah. Room tV di Hall lantai II dan di areal Karoke lantai I,” jelas Boy J Situmorang.

Lalu sambung Boy J Situmorang, petugas juga melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pengunjung untuk membeli narkoba jenis pil. “Hasilnya, dua orang tersangka diamankan beserta 14 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Dari penggerebekan itu, sebanyak 21 orang diamankan oleh petugas dan selanjutnya di gelandang ke mako Polresta Medan guna dilakkan proses penyidikan.

Namun, Boy J Situmorang belum menjelaskan status puluhan orang yang diamankan tersebut lantaran masih menjalani pemeriksaan. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
STM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
komentar
beritaTerbaru