Senin, 22 Desember 2025

Bandar Besar Sabu Diringkus Polsek Mardingding

Administrator - Senin, 25 Juli 2016 08:47 WIB
Bandar Besar Sabu Diringkus Polsek Mardingding

KARO | SUMUT24 Dari hasil pengembangan, Polsek Mardingding berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Tanah Karo dengan mengamankan 4 pelaku secara terpisah.

Baca Juga:

Salah satu pelaku berinisial DPB (29) warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung Kabupaten Karo berhasil diringkus, Senin (18/7) kemarin. Pelaku ini diduga pengedar sekaligus bandar besar narkotika jenis Sabu karena dari rumahnya didapat barang bukti 350 gram Sabu yang dikemas dalam 4 paket besar. Kapolsek Mardingding, AKP Daniel Sembiring yang dihubungi Wartawan, Jumat (22/7) mengatakan penangkapan tersangka DPB merupakan hasil pengembangan tahap keempat atas kasus sebelumnya. Secara rinci disampaikan seputar kronologi hasil pengembangan tertangkapnya sindikat peredaran narkoba yang diawali atas penangkapan MS (40) warga Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng di Desa Buluh pancur pada bulan April 2016 lalu (tahap P21).

Atas penangkapan MS kemudian dilakukan pengembangan tahap kedua dan berhasil mengamankan tersangka FM (27) alias Tubar warga Desa Lau Baleng yang saat ini masih dalam proses penyidikan. Kemudian dalam pengembangan tahap ketiga berhasil mengamankan tersangka JM warga Desa Kinangkong Kecamatan Lau Baleng yang diduga sebagai pengedar.

Atas penangkapan JM kemudian dilakukan pengembangan lanjutan, ternyata benar, setelah dilakukan penggerebekan ke rumah tersangka DPB di Dusun II Desa Batu karang ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu yang dikemas dalam 4 paket besar seberat 350 gram berikut timbangan elektrik berukuran besar.

Lebih jauh disampaikan AKP Daniel seputar kronologi penangkapan tersangka DPB, bahwa malam itu ketika dilakukan penyergapan di rumah tersangka, DPB langsung berteriak “maling”. Akhirnya ratusan warga sempat mengepung polisi karena diteriaki maling, namun setelah dilakukan negoisasi serta menerangkan maksud kedatangan polisi, aparat pemerintah dan tokoh masyatakat akhirnya ikut membantu polisi. Setelah mengamankan tersangka, secara sportif dilakukan penggeledahan melibatkan tokoh masyarakat termasuk aparat pemerintah desa dan akhirnya ditemukan barang bukti 4 paket besar Sabu seberat 350 gram yang disimpan dibawah kasur.(LIN) Ket Foto BANDAR : Kapolsek Mardingding AKP Daniel Sembiring didampingi Kanit Reskrim Aiptu Bastanta Tarigan mengapit tersangka DPB yang juga bandar besar narkoba dengan barang bukti Sabu seberat 350 gram yang diamankan, di desa Batu karang Kecamatan Payung Karo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
Inalum Siaga Ancaman Bom, Operasional Objek Vital Nasional Tak Boleh Lumpuh
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
Gerakan Tanam Bawang Merah,    Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
komentar
beritaTerbaru