Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
KARO | SUMUT24 Dari hasil pengembangan, Polsek Mardingding berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Tanah Karo dengan mengamankan 4 pelaku secara terpisah.
Baca Juga:
- Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
- Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
- HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Salah satu pelaku berinisial DPB (29) warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung Kabupaten Karo berhasil diringkus, Senin (18/7) kemarin. Pelaku ini diduga pengedar sekaligus bandar besar narkotika jenis Sabu karena dari rumahnya didapat barang bukti 350 gram Sabu yang dikemas dalam 4 paket besar. Kapolsek Mardingding, AKP Daniel Sembiring yang dihubungi Wartawan, Jumat (22/7) mengatakan penangkapan tersangka DPB merupakan hasil pengembangan tahap keempat atas kasus sebelumnya. Secara rinci disampaikan seputar kronologi hasil pengembangan tertangkapnya sindikat peredaran narkoba yang diawali atas penangkapan MS (40) warga Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng di Desa Buluh pancur pada bulan April 2016 lalu (tahap P21).
Atas penangkapan MS kemudian dilakukan pengembangan tahap kedua dan berhasil mengamankan tersangka FM (27) alias Tubar warga Desa Lau Baleng yang saat ini masih dalam proses penyidikan. Kemudian dalam pengembangan tahap ketiga berhasil mengamankan tersangka JM warga Desa Kinangkong Kecamatan Lau Baleng yang diduga sebagai pengedar.
Atas penangkapan JM kemudian dilakukan pengembangan lanjutan, ternyata benar, setelah dilakukan penggerebekan ke rumah tersangka DPB di Dusun II Desa Batu karang ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu yang dikemas dalam 4 paket besar seberat 350 gram berikut timbangan elektrik berukuran besar.
Lebih jauh disampaikan AKP Daniel seputar kronologi penangkapan tersangka DPB, bahwa malam itu ketika dilakukan penyergapan di rumah tersangka, DPB langsung berteriak “malingâ€. Akhirnya ratusan warga sempat mengepung polisi karena diteriaki maling, namun setelah dilakukan negoisasi serta menerangkan maksud kedatangan polisi, aparat pemerintah dan tokoh masyatakat akhirnya ikut membantu polisi. Setelah mengamankan tersangka, secara sportif dilakukan penggeledahan melibatkan tokoh masyarakat termasuk aparat pemerintah desa dan akhirnya ditemukan barang bukti 4 paket besar Sabu seberat 350 gram yang disimpan dibawah kasur.(LIN) Ket Foto BANDAR : Kapolsek Mardingding AKP Daniel Sembiring didampingi Kanit Reskrim Aiptu Bastanta Tarigan mengapit tersangka DPB yang juga bandar besar narkoba dengan barang bukti Sabu seberat 350 gram yang diamankan, di desa Batu karang Kecamatan Payung Karo.
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota
Setetes Darah untuk Sesama, Ini Komitmen PT NSHE Sambut Bulan K3 Nasional 2026
kota
Transaksi Sabu di Jalinsum Sipirok Digagalkan, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polres Tapsel
kota
Harga dan Pasokan Bahan Pokok Stabil, Pemkab Paluta Lakukan Monitoring Pasar
kota
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek K
kota
Pekan Jonjong Jadi Target Transaksi, Polres Padangsidimpuan Sita Ganja dan Sabu dari Tangan Pemuda 22 Tahun
kota