Selasa, 17 Februari 2026

Kapolsek Percut Sei Tuan Diminta Tangkap Penggarap Pelaku Pelemparan Botol Kaca

Administrator - Rabu, 05 Mei 2021 04:47 WIB
Kapolsek Percut Sei Tuan Diminta Tangkap Penggarap Pelaku Pelemparan Botol Kaca
MEDAN | SUMUT24.co Keluarga korban  meminta Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitulu, menangkap pelaku pelemparan kaca botol yang mengakibatkan wajah korban Andi Syahputra terluka, Rabu (5/5/2021). Kepada pewarta.co keluarga korban dan para saksi mengatakan, identitas pelaku diketahui mereka dan tinggal di lahan garapan Sampali Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Identitas dan tempat tinggalnya pelaku yang melempar kaca botol itu kita tau. Korban juga sudah membuat laporan pengaduan, visum juga. Jadikan tidak ada lagi alasan polisi untuk tidak menangkap pelaku” beber salah seorang saksi yang ikut menemani korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut kemarin. Korban dan kawan-kawanya meminta pihak Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku. Sebab suasana yang sedang panas ini bisa menjadi lama dan akan merusak kesepakatan antara kedua belah pihak yang telah dimediasika oleh  Kapolsek Percut Sei. “Karena dalam kesepakatan yang dimediasikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan di kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021) lalu, bisa gagal total,” pungkasnya. Sebagai mana diberitkan sebelumnya bentrok antara penggaraf di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, terjadi, Selasa (4/5) sekityar pukul 16:30WIB. Satu orang korban, Andi Syahputra (41) terluka di bagian pipi kirinya terkena lemparan pecahan kaca botol bir dan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Saat di temui di Mapolsek Percut Sei Tuan, para saksi, Roni Bulele dan Eka, menceritakan. Peristiwa itu terjadi saat Eka sedang bekerja sebagai pengawas membuat tembok di lokasi. Tiba-tiba belasan orang datang membawa senjata tajam dan mengganggu pekerjaan mereka. Bahkan salah satu pelaku yang diketahui bernama  Kohi Hulu melempar pecahan botol dan mengenai korban. “Saya sedang bekerja, mereka datang mengganggu, bahkan salah satu pelaku melempar pake pecahan botol dan mengenai wajah si Andi,” terang Eka yang diaminkan Roni Bulele sembari menyebutkan jika pelaku bersama rekan rekanya datang membawa senjata tajam seperti tombak, ujar Roni yang ikut menemani korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Untuk melengkapi laporan pengaduan korban melakukan visum ke Rumah Sakit Haji Medan. Bersama kedua saksi, korban meminta pihak Polsek Percut Sei Tuan dapat menangkap pelaku. karena telah mengganggu jalannya kesepakatan dalam pertemuankedua belah pihak yang digelar di Kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021) lalu. Di mana dalam kesepakatan itu di hadiri  Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan dan memediasi antara kedua belah pihak agar melakukan dengan bermusyawarah bukan dengan melakukan secara preman. ” Kalau begini caranya mereka sudah melakukan secara preman bukan musyawarah,” pungkas Roni.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru